Stikerisasi Aset Bergerak Pemkab PPU Sudah Jalan

Jumat 23-04-2021,20:40 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com - Pelaksanaan stikerisasi kendaraan dinas oleh Pemkab PPU sudah 75 persen berjalan. Sejak mulai dilaksanakan Maret lalu.

Kabid Pengelolaan Aset BKAD Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah menuturkan implementasi dari Pemkab menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 48 Tahun 2020. Tentang Penanganan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara. Sudah berjalan baik. Untuk stikerisasi sendiri sudah dilakukan. Menyisakan sekira 70 dari 375 kendaraan roda 4 yang terdata. "Kami sudah melakukan stikerisasi 75 persen. Belum semua distiker, karena ada kendaraan kita yang digunakan menjadi operasional lembaga vertikal," ucapnya. Bukan karena yang mendapatkan inventaris menolak. Namun, karena kebanyakan mobil dinas itu posisinya mobile. Ada juga kendaraan operasional yang standby di lokasi. "Tidak dimungkinkan kita ke sana, jika yang distkkerisasi hanya satu dua unit saja," sebutnya. Target rampung disegerakan. Tapi bukan target utama. Karena target sebenarnya inventarisasi aset itu telah berjalan. Dan diklaim baik. "Yang penting, tujuan utama dari stikerisasi ini adalah penatausahaan yang lebih baik dari yang dulu. Alhamdulillah efeknya bagus," ujar Denny. Mobil lebih tertata dan terdata. Siapa pemilik dan SKPD mana yang bertanggungjawab dengan unit itu. Pun siapa yang menggunakan. "Dengan adanya perbup itu juga, mobil yang awalnya belum terdaftar menjadi aset kita, justru terdaftar semua," pungkasnya. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait