Salehuddin Sambut Baik Panduan Ibadah

Jumat 23-04-2021,14:52 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin menyambut baik surat edaran Kementerian Agama RI Nomor 03 Tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri. Aturan itu membahas pelaksanaan ibadah Ramadan di masjid ataupun musala.

Namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Politikus Partai Golkar ini mengatakan, surat edaran ini merupakan bukti konkret pemerintah. Khususnya keleluasaan bagi umat Islam melaksanakan ibadah selama Ramadan. “Ini juga salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ungkap Salehuddin belum lama ini. Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim ini meyakini aturan ini juga disambut baik seluruh umat muslim. Karena dapat memaksimalkan ibadah selama ramadhan. “Terpenting jamaah diimbau wajib mengenakan masker saat memasuki lingkungan masjid,” paparnya. Ia juga mengomentari kebijakan Pemkab Kukar yang menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan. Termasuk tempat karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan ramadhan. “Karena memang suasananya di bulan suci ramadhan maka penutupan tempat hiburan ini saya sepakat dengan kebijakan tersebut,” imbuhnya. Terkait pasar ramadhan yang dibuka kembali, ia meminta tetap menerapkan protokol kesehatan. “Agar tidak terjadi cluster baru dan masyarakat kita imbau juga ikuti protokol kesehatan,” tegasnya. (adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait