Tutuk SH Cahyono. (dok) Balikpapan, DiswayKaltim.com — Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat nilai perdagangan Kaltim terus mengecil. Hal itu bertolak belakang dengan neraca perdagangan yang tercatat masih mengalami pertumbuhan. Surplus setelah melewati paruh kedua tahun ini. Tren ini, kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, Tutuk Cahyono, mengindikasikan daerah ini hanya memproduksi barang mentah. Sedangkan barang mentah secara alamiah cenderung mengalami fluktuasi harga. "Barang mentah juga menjadi spekulasi global,” katanya. Soal ini terlihat dari angka kumulatif yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Pada periode Januari—Agustus 2019 neraca perdagangan mengalami surplus US$9,15 miliar. Akan tetapi nilai kumulatif pada paruh pertama tahun ini hanya US$6,91 miliar. Lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai US$6,99 miliar. Apalagi jika melihat periode yang sama pada 2017 senilai US$7,02 miliar. Demi mencegah nilai perdagangan terus menyusut, Tutuk terus mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan hilirisasi industri. “Itu mutlak dilakukan agar Kaltim bisa menciptakan harga yang stabil. Selain itu pemerintah juga punya proyeksi perhitungan yang lebih baik dengan menciptakan kondisi bisnis yang nyaman bagi pengusaha,” ujarnya, Jumat (11/10/2019). Kaltim membutuhkan untuk membuka investasi seluas-luasnya dari luar daerah. Sebab, Kaltim belum memiliki teknologi untuk memproses komoditas yang ada. Lazimnya, proses menjadi daerah yang maju mesti diawali dengan penguatan-penguatan teknologi untuk menjadi mata rantai global. “Proses dari negara maju itu selalu penguatan teknologi dan kelembagan regulasi. Kita harus datangkan teknologi hilirisasi itu, permudah investor agar mau ke Kaltim. Investor datang bawa uang, sisanya dipermudah agar hilirisasi berjalan,” imbuhnya.(fey/eny)
BI: Nilai Perdagangan Kaltim Mengecil
Sabtu 12-10-2019,10:04 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,22:25 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan TPPU Catur Adi Prianto Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 08-05-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 8 Mei 2026, Cek di Sini!
Kamis 07-05-2026,15:30 WIB
Ekploitasi SDA Dibatasi, Pemkot Bontang Harap Pemerintah Pusat Kasih Solusi
Kamis 07-05-2026,18:00 WIB
Bulog Serap 10.600 Ton Gabah Petani Paser dan PPU hingga April 2026
Kamis 07-05-2026,18:01 WIB
Bupati PPU Klarifikasi Mobil Dinas Nangkring di Samarinda saat WFH
Terkini
Jumat 08-05-2026,14:14 WIB
Mental Gratisan dan Minimnya Apresiasi Terhadap Karya, Bagaimana Pandangannya dalam Islam?
Jumat 08-05-2026,13:32 WIB
DPRD Kutim Siapkan Regulasi Kelas Khusus Olahraga, Atlet Muda Bakal Dibina Sejak Dini
Jumat 08-05-2026,13:04 WIB
Jalan Permanen Bengalon–Batu Ampar Rampung, Jalur Logistik Lebih Ringkas
Jumat 08-05-2026,12:34 WIB
Tak Ada Kepastian Dari Pusat, Program MBG di Mahulu Masih Tanda Tanya
Jumat 08-05-2026,12:00 WIB