Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kutim Kini Bisa Dikerjakan Pakai APBD

Rabu 21-04-2021,09:20 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kutim, nomorsatukaltim.com – Akses menuju Pelabuhan Kenyamukan masih rusak. Namun Pemkab Kutim pastikan bertanggungjawab. Hal ini disambut baik Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadhani.

Dirinya mendapat kabar dari anggota DPR RI bahwa Pemerintah Pusat memberikan wewenang ke daerah terkait jalan menuju pelabuhan itu. Otomatis jalan tersebut kini bisa dibiayai memakai APBD Kutai Timur. “Beberapa bulan lalu saya dapat kabarnya. Dari Irwan Fecho. Selanjutnya kami akan bahas dalam rapat komisi dulu,” ucap Ramadhani. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai hal itu adalah langkah baik. Mengingat kepastian peningkatan jalan dapat dipastikan. Tidak perlu lagi menunggu dari Pemerintah Pusat. “Jadi tinggal kesiapan dari pemkab saja lagi,” imbuhnya. Tapi dirinya memperkirakan, pekerjaan fisik baru dapat terlaksana tahun depan. Karena pemindahan wewenang itu baru didapat usai Pemkab Kutim mengesahkan APBD 2021 ini. Dan alokasi anggaran untuk jalan tersebut sepertinya tidak masuk dalam APBD. “Mungkin bisa dialokasikan di APBD perubahan untuk perencanaan. Tahun depan untuk kegiatan fisiknya,” paparnya. Ia sendiri menargetkan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan itu tuntas sebelum periode kepala daerah selesai. Karena saat ini segala kemudahan sudah didapat. Baik itu aset kepemilikan hingga wewenang pengerjaan jalan pendekatnya. “Jadi tinggal bagaimana menyiapkan perencanaan yang matang untuk pembangunan,” tuturnya. Diketahui kondisi jalan pendekat menuju pelabuhan itu masih tanah bercampur batu. Badan jalan pun masih bergelombang dan banyak lubang. Tak nyaman dilintasi, terutama roda dua. Jika sehabis hujan jalanan becek dan licin. Kendaraan roda empat pun perlu tenaga ekstra untuk bisa menembusnya. Pemkab berencana untuk meningkatkan kualitas jalan. Mengubah menjadi semen beton rigid yang kuat. Agar kendaraan besar pun bisa melintas. Komisi C DPRD Kutim bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim meninjau langsung kondisi di lapangan akhir tahun lalu. Terungkap jika rencana peningkatan jalan tersebut tak bisa langsung dilakukan. Sebab harus berkoordinasi dulu dengan Balai Besar Jalan Nasional, Kementerian PUPR. Agar bisa dipastikan siapa yang akan mengerjakan. Apakah pemerintah pusat atau Pemkab Kutim yang melakukan. Kini persoalan itu sudah tuntas. Tinggal bagaimana melanjutkan saja lagi. (bct/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait