Kejari PPU Berduka, Kasi Pidsus Guntur Eka Permana Berpulang

Selasa 20-04-2021,20:41 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

PPU, nomorsatukaltim.com - Kabar duka datang dari Kantor Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU). Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Guntur Eka Permana meninggal dunia.

"Innalilahi wa innailaihi raji'un. Keluarga besar Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara beserta Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Penajam Paser Utara turut berduka cita atas berpulangnya Guntur Eka Permana S.H, M.H," tulis akun Instagram Kejari PPU, Selasa, (20/4/2021).

Guntur meninggal dunia sekira pukul 02.00 WIB. Di Rumah Sakit Bhayangkara TK.I R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Diketahui karena sakit.

"Semoga wafat beliau diterima dalam keadaan husnul khatimah, dirahmati dan diampuni dosa-dosanya serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa bersama orang-orang beriman," sambung tulisan itu.

Guntur meninggal diketahui menderita panyakit tumor otak. Yang sudah lama ia derita. Sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari. Lalu ia menghembuskan nafas terakhirnya.

"Meninggal karena alasan medis. Hasil dari pemeriksaan medis, diduga akibat tumor otak. Lalu ada gangguan di daerah punggung tulang belakang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Chandra Eka Yustisia, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Handaya.

Jelas, Kejari PPU mengakui bahwa instansinya merasa kehilangan. Baik secara institusi maupun secara personal. Pasalnya Guntur dikenal sebagai sosok jaksa yang memiliki integritas dalam bekerja.

Begitupun dengan pers. Selalu berkomunikasi dengan baik. Dikenal sangat mudah ditemui, dalam rangka memberikan informasi perkembangan kasus.

"Karena ia salah satu dari teman kami, yang kerjanya secara profesional. Yang jelas kami kehilangan dan mengenang perbuatan-perbuatan beliau lakukan selama masa tugas di PPU," ucapnya.

Guntur menjabat sebagai Kepala Seksi Pidsus sejak Oktober 2017 lalu. Sebelumnya bertugas sebagai jaksa di Kejari Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara. Ia mengganti jabatan yang sebelumnya diisi Ahmad Yusak.

Sepanjang karirnya di Benuo Taka, Guntur telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi. Di antaranya soal korupsi di tubuh KPU PPU, kasus penyalahgunaan dana BOSDA di SMK Pelita Gamma dan yang terbaru kasus korupsi pembangunan jembatan mangrove di Kelurahan Kampung Baru.

"Beliau tegas dan berani dalam melakukan perkara-perkara. Dalam bekerja sangat profesional. Seorang sahabat yang baik kepada teman-teman jaksa, TU maupun teman-teman honor sifatnya ya ramah," kenang Handaya. (rsy)

Tags :
Kategori :

Terkait