Banyak Koperasi Nakal di Kubar, Modal Rp 54,7 M Belum Kembali

Minggu 18-04-2021,21:04 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kubar, nomorsatukaltim.com – Ratusan koperasi di Kubar akan dibubarkan. Kontribusinya sudah tidak ada. Bahkan, dana miliaran rupiah tidak pernah tersetor ke negara.

Keputusan itu terpaksa diambil Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kutai Barat. Berdasar data Disdagkop Kutai Barat, ada sekitar 522 koperasi. Dari total 771 koperasi tidak menjalankan kewajiban sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. “Sekitar 365 koperasi yang aktif. Sisanya tidak jelas, kemana arahnya,” kata Kepala Disdagkop Salomon Sartono beberapa waktu lalu. Dana penyertaan modal yang belum dikembalikan sangat banyak. Senilai Rp 54,7 miliar. Pemkab harus lebih galak lagi. Kepada koperasi yang masih bandel. Perkaranya, usai mendapat bantuan penyertaan modal dari pemkab, ratusan koperasi tadi tidak memberikan laporan. Ironisnya lagi, penyertaan modal ke sejumlah koperasi di Kubar ini terjadi sudah sangat lama. Sejak era kepemimpinan Bupati Ismael Thomas dan Didik Effendi. Uang daerah yang digunakan untuk penyertaan modal sebesar Rp 54.710.500.000. Disalurkan kepada 522 koperasi se-Kutai Barat. “Memang tidak semua koperasi yang lalai atas kewajiban mengembalikan penyertaan modal ke pemkab. Tapi yang taat utang itu jumlahnya sedikit sekali. Yakni hanya 19 koperasi. Lainnya ada yang masih menyicil, ada pula yang menghilang entah kemana,” ungkapnya. Pada 2020 misalnya ada 107 koperasi yang siap mengembalikan dana modal ini. Tapi baru ada 19 koperasi yang telah melunasi angusuran. Nilainya sekitar Rp 5,6 miliar sudah kembali ke pemkab. Ini termasuk dana pokok dan bunga. Mengenai langkah hukum menindak koperasi nakal, Disdagkop dan UKM Kubar belum mau melakukan. Pihaknya hanya memberi imbauan agar segera mengembalikannya. “Di Kubar saat ini, ada sekira 300 koperasi yang masih aktif. Tapi hanya 50 yang sehat. Sisanya hidup segan mati tak mau. Kepengurusan masih ada, tapi kegiatannya tidak,” ujar Salomon. (luk/boy)  
Tags :
Kategori :

Terkait