Pansus LKPj Bupati Kutim Kecewa, Jawaban TAPD Menggantung

Jumat 16-04-2021,22:28 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kutim, nomorsatukaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim TA 2020 banyak beri kritik. Tak ada jawaban pasti dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Sebelumnya, Pansus LKPj kecewa. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tak hadir. Sehingga tak menjawab perbedaan selisih realisasi APBD tahun 2020. Ketua pansus LKPj, Faisal Rahman mengatakan persoalan berkenaan realisasi penyerapan anggaran itu ada sedikit perbedaan. “Ada perbedaan data. Pada informasi Kementerian Keuangan serapan APBD Kutim mencapai Rp 3,2 triliun. Sementara di LKPj yang dilaporkan Rp 3,3 triliun,” ungkapnya kala itu. Namun, rapat lanjutan pansus LKPj dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah dan BPKAD, Jumat (16/4) pagi, hasilnya sama. Tidak ada perubahan berarti.  Untuk memastikan hal tersebut tim TAPD meminta waktu untuk membahas kembali. “Alasannya, perlu koordinasi kembali. Dan pansus memberikan waktu soal itu,” ucap Faisal. Tetapi politisi PDIP ini memastikan jika waktu yang diberikan tak bisa lama. Mengingat Pansus LKPj juga memiliki tenggat yang singkat. Ia ingin pekan depan sudah bisa dilakukan rapat lanjutan terkait jawaban dari TAPD ini. “Kami ingin secepatnya. Nanti pekan depan kami surati lagi mereka,” imbuhnya. Selain itu, dirinya juga menyoroti anggaran kedinasan di BPKAD yang meningkat. Dari awalnya Rp 21 miliar bertambah menjadi Rp 42 miliar. Padahal saat itu, seluruh instansi sedang mengalami rasionalisasi, akibat pandemi COVID-19. “Saya tanya dasarnya apa? Saat itu ada surat keputusan bersama dari dua menteri. Meminta semua belanja negara dikurangi. BPKAD di sini malah naik,” tegasnya. Bahkan dari program pengelolaan keuangan daerah itu. Secara spesifik justru kenaikan untuk belanja pegawai. Padahal dari rasionalisasi sangat jelas jika yang diperbolehkan hanya belanja untuk kepentingan umum saja. “Tapi ini justru belanja pegawai yang naik. Dan tak ada yang bisa jawab soal ini. Saya hanya minta dasarnya melakukan itu apa?” pintanya. Sementara itu Sekda Kutim, Irawansyah mengatakan, TAPD datang tentu memberikan jawaban terkait LKPj Bupati. Terkait rincian pengeluaran dan realisasi APBD tahun lalu. Dirinya menilai memang dalam rapat ini lebih banyak membahas mengenai tugas BPKAD. “Dan hal ini sama dengan apa yang sudah kami laporkan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jadi tidak ada masalah soal ini,” ucapnya. Termasuk mengenai adanya beda laporan mengenai realisasi APBD. Ia memastikan TAPD akan membahas ini. Selain itu, jika nanti sudah keluar hasil pemeriksaan BPK. Rekomendasi itu bisa dipakai untuk pansus LKPj tersebut. “Kami menunggu hasil BPK juga. Karena kami sudah laporkan masalah ini. Makanya kami perlu waktu. Tapi selain itu kami juga tetap bahas,” tandasnya. (bct/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait