Kepala BPOM Kaltim-Kaltara Leonard Duma. (Michael/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Obat asam lambung jenis Ranitidine dilarang beredar. Yaitu Ranitidine yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim mulai lakukan tindakan. Yakni instruksikan tenaga kesehatan untuk mengurangi pemakaian obat yang mengandung ranitidin. Sambil menunggu hasil resmi dari BPOM Pusat. “Setelah kami mendapatkan informasi tersebut. Kami langsung melakukan penelitian. Tahap awal, 17 September kami bersurat kepada seluruh tenaga kesehatan terkait untuk mengurangi penggunaan ranitidin,” kata Kepala BPOM Kaltim-Kaltara Leonard Duma, Kamis (10/10/2019). Ranitidine sendiri ada lima jenis. Hanya satu yang dilarang. Yakni cairan injeksi 25 miligram per mili liter (mg/mL). Dengan nomor Bets Produk 26486003. Obat itu sudah ditarik peredaran oleh distributor. Dinas Kesehatan Kaltim juga ambil tindakan. Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Asap Diolo mengistruksikan distributor mencabut peredaran obat. Tapi Dinkes belum mendapat informasi. Apakah distributor sudah menarik atau belum. “Untuk sementara kami biarkan dulu mereka bekerja. Nanti kita lakukan evaluasi. Secepatnya harus selesai. Tidak ada target waktu,” tutupnya. Diektahui, NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang merupakan senyawa kimia. Jika dikonsumsi berlebih dapat menyebabkan Kanker. Nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 mg per hari. (mic/boy)
Dinkes Kaltim Instruksikan Distributor Tarik Peredaran Ranitidine
Kamis 10-10-2019,19:09 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:30 WIB
Produksi Batu Bara Kaltim Naik Jadi 308,67 Juta Ton, Tertinggi dalam 5 Tahun
Selasa 28-07-2026,06:04 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Juli 2026, Cek di Sini!
Senin 27-07-2026,21:01 WIB
Jembatan Mahulu Butuh Perawatan Rutin, DPRD Minta Pemprov Ubah Pola Penanganan
Senin 27-07-2026,22:05 WIB
Tiga Dekade Kudatuli, Budiono: Demokrasi Tak Boleh Kembali Dibatasi
Senin 27-07-2026,20:00 WIB
Lantik 47 Pejabat Admistrator, Bupati Kukar Pastikan Jabatan Kosong Segera Terisi
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Komitmen Bangun Sektor Pendidikan, Pemkab Mahulu Laksanakan Seleksi Beasiswa Bersama Ukrida
Selasa 28-07-2026,18:30 WIB
Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027, DPRD Kukar Pastikan Pembahasan Tetap Berlanjut
Selasa 28-07-2026,18:00 WIB
Keuntungan Veda Ega dan Mario Aji di MotoGP Mandalika 2026, Track Knowledge Jadi Senjata Utama
Selasa 28-07-2026,17:39 WIB
Pasokan BBM Bersubsidi di Kutim Dibatasi, Antrean SPBU Memanjang
Selasa 28-07-2026,17:05 WIB