800 Aset Pemkot Balikpapan Belum Tersertifikasi, DPRD Target Bentuk Badan Khusus Aset
Jumat 09-04-2021,13:17 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - DPRD Balikpapan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membenahi dan menertibkan semua aset-aset Pemkot Balikpapan. Dewan akan membentuk dua pansus sekaligus. Pertama untuk menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Manuntung Sukses. Dan pansus untuk menyelamatkan aset tidak bergerak.
"Goal-nya adalah setelah pendataan aset tak bergerak tadi, bisa diwujudkan ada badan yang khusus menangani aset," ujar Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Kamis (8/4/2021).
Abdulloh menilai perlu membentuk badan khusus aset. Di mana saat ini penanganan aset masih menjadi satu dalam Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan.
Kedua pansus itu dianggap sama pentingnya terkait pendataan semua aset yang menjadi milik pemkot.
Abdulloh menyebut pembentukan Pansus Perusda Manuntung Sukses merupakan rekomendasi dari Komisi II DPRD Balikpapan. Hal itu agar BUMD tersebut bisa memaksimalkan kinerjanya.
"Kalau kita tidak membuat pansus kita tidak akan pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi selama ini di dalam perumda di Kota Balikpapan. Kontribusinya lemah sekali selama ini," terangnya.
Menurutnya pansus itu dibentuk bukan untuk mencari kesalahan satu pihak dan pihak lainnya. Tapi demi melakukan perbaikan-perbaikan di tubuh BUMD Manuntung Sukses. "Pansus itu nanti dibentuk hari Senin (12/4)," imbuhnya.
Senada, anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid menyebut, pembentukan pansus yang akan memonitor BUMD Manuntung Sukses bukan untuk mencari kesalahan pihak-pihak tertentu. "Kita kan ingin melihat kelemahan kita di mana. Oh (mungkin) modalnya kurang, dan banyak hal," terangnya.
Terkait aset, Syukri menilai Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh sudah sangat tepat menamakan Pansus Penyelamatan Aset Tak Bergerak. Karena sesuai dengan tujuannya dibentuk. Yakni mendorong pemkot untuk meningkatkan upaya inventarisasi aset-aset tak bergerak seperti tanah dan bangunannya.
"Sekarang kan supervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) per triwulan datang ke sini. Untuk menindaklanjuti temuan aset oleh BPK itu ada 800 list," ujarnya.
Dengan jumlah sebanyak itu, ada sekitar 270 daftar yang sudah tersertifikasi. Nah, selama ini KPK membantu pemkot untuk melakukan progres sertifikasi aset tak bergerak sampai menyelesaikan 800 daftar temuan itu. "Nah tugas kami juga bagaimana mengakselerasi 200 ke 800. Apa penyebabnya sehingga lambat," katanya.
Menurutnya ada beberapa kemungkinan lambatnya sertifikasi aset daerah. Misalnya pengurusan sertifikasi terhambat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena adanya sengketa tanah dan lain-lain. "Itu yang kita cari tahu," katanya.
Dari 800 temuan aset daerah tersebut, Syukri menyebut yang paling banyak berupa aset tanah. Menurutnya, aset hanya satu bagian saja. Tapi pada hakikatnya barang milik daerah berupa aset ada dua macam. Yakni aset tak bergerak dan aset bergerak.
"Nah fokus seperti yang disampaikan ketua (Abdulloh, red) tadi adalah yang tidak bergerak. Tanah dan gedung. Kita ingin tahu (berapa total aset)," katanya.
Ia mencontohkan Sekretariat DPRD Balikpapan juga bagian dari aset tak bergerak milik pemkot. "Sekarang apakah semua aset kita persoalkan? Kan tidak," tukasnya.
Menurutnya penyelenggara yang mencatat aset adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam penerapannya mereka hanya mencatat saja, namun yang dikhawatirkan adanya aset yang tidak tercatat.
Ia mencontohkan ada banyak aset tak bergerak yang dimiliki Perumda Tirta Manuntung. "Di PDAM paling banyak tuh. Bantuan provinsi ada, APBN ada. Nah, itu kan barang negara, lantas kapan menjadi milik daerah? Itu (tugas pencatat) aset," terangnya.
Ia menyebut waiting list aset tak bergerak yang saat ini ada di perusahaan air baku milik pemkot berjumlah sekitar Rp 700 miliar. Semua aset itu belum sepenuhnya menjadi milik Pemkot Balikpapan. Lantaran terkendala proses penyerahan aset ke daerah.
"Kalau jumlah total aset saya belum tahu. Tapi dari jumlah temuan saja sudah ada 800 temuan," katanya.
Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah pencatatan aset itu, muncul wacana agar badan pengelolaan aset dipisah dari BPKAD.
"Jadi badan keuangan terpisah, aset terpisah. Jadi naik dia levelnya, setara dengan eselon II. Jadi kepala badan itu fokusnya aset saja. Itu mungkin yang akan menjadi bagian rekomendasi pansus," imbuhnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :