Soal Zero Tolerance, Kapolda Kaltim Beri Tanggapan
Jumat 09-04-2021,10:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Polemik penerapan zero tolerance di Balikpapan mendapat atensi dari Kapolda Kaltim. Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyebut, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan warga dan stakeholder terkait. Kemudian mencari solusi bersama agar tidak ada yang dirugikan saat kebijakan ini telah diterapkan dalam waktu dekat.
"Kapolresta sudah saya tugaskan untuk berkomunikasi dengan masyarakat, kemudian kita cari jalan keluarnya. Solusinya, untuk warga yang menolak yakni RT 5 dan RT 6 itu parkir di Balikpapan Plaza," ujarnya usai diskusi panel di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4/2021).
Dengan demikian tidak ada lagi kendaraan yang terparkir di badan jalan. Sebab, Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalan nasional, dan sudah menjadi ketentuan bahwa status jalan nasional tidak diperbolehkan untuk memarkirkan kendaraan.
"Namanya jalan nasional itu enggak boleh adanya parkir. Selama ini banyak kendaraan yang terhalang karena banyaknya kendaraan lain yang parkir di pinggir jalan," tegasnya.
Lanjut Kapolda, diskusi panel yang turut dihadiri seluruh pejabat utama Polda Kaltim, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Kepala Jasaraharja Kaltim, serta perwakilan mahasiswa Kaltim dan perwakilan masyarakat ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi.
"Ini dalam rangka pemberitahuan. Cara yang kita lakukan dalam sosialisasi ini, ada yang dengan terjun langsung ke lapangan oleh petugas. Dan juga melalui forum akademis dalam bentuk diskusi panel ini," ujar Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Jenderal bintang dua itu berharap melalui diskusi panel ini, para peserta yang hadir bisa mengerti serta meneruskan informasi terkait kebijakan ETLE dan zero tolerance kepada masyarakat lainnya.
"Mudah-mudahan dari sini, peserta bisa juga menularkan atau meneruskan informasi ini kepada masyarakat yang lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menyebut, perlu kearifan lokal untuk menemukan win-win solution. Agar penerapan kebijakan tersebut bisa berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat yang saat ini terdampak pandemi dari sisi ekonomi.
"Artinya kebijakan zero tolerance memang sangat baik, tapi di sisi lain jangan sampai seperti menzalimi masyarakat kecil," ujarnya, saat ditemui, Rabu (7/4/2021).
Politisi PKS Dapil Balikpapan Timur itu mengapresiasi keputusan pihak-pihak terkait untuk menunda penerapan penindakan kebijakan bebas parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, tersebut.
"Yang saya tangkap bahwa penerapan kebijakan ini tidak hanya di Balikpapan. Tapi dari pemerintah pusat," ucapnya.
Menurutnya, penting agar masyarakat memahami bahwa pihak kepolisian sebagai aparat berwajib berusaha menjalankan amanat dari Kapolri. Sementara dinas terkait seperti Dishub Balikpapan juga punya peran membantu pihak kepolisian untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar bisa berjalan sesuai harapan.
Di sisi lain, DPRD Balikpapan hanya bisa bertindak sebagai fasilitator dan memediasi antara kepentingan pemerintah dan masyarakat terdampak kebijakan tersebut.
"Nah makanya kita dorong supaya ada solusi yang tepat. Karena masyarakat ini jangan sampai merasa dizalimi, bisa jadi (dampaknya) terkait dengan perekonomian dan banyak hal," urainya.
Ia menyebut DPRD Balikpapan masih menunggu arahan dari Pemkot Balikpapan yang merencanakan pembahasan solusi zona zero tolerance dalam pertemuan para pemangku kebijakan yang tergabung dalam Forkopimda.
"Kita cari win-win solution. Kalaupun kebijakan itu harus dan wajib diterapkan, masyarakat juga tidak merasa dirugikan," imbuhnya. (ryn/bom/zul)
Tags :
Kategori :