Aset Wakaf Rentan Digugat, BWI Balikpapan Mulai Lakukan Inventarisasi

Kamis 08-04-2021,09:05 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com -  Minimnya data soal aset wakaf menimbulkan kerentanan status legalitas nama kepemilikan lahan. Sehingga konflik perebutan aset wakaf banyak terjadi dan sulit dihindari.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Balikpapan Subari mencontohkan kasus atas sebidang tanah wakaf di kawasan Gunung Sari. Awalnya wakaf itu dimaksudkan untuk pembangunan gedung madrasah tsanawiyah. Namun belakangan berubah fungsi menjadi rumah tinggal dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Lantaran tanah wakaf tersebut terbengkalai sekian tahun lamanya. "Saya dengar di zaman Pak Tjutjup Suparna sudah diresmikan, sekarang sudah mau dijadikan tempat tinggal. Nah kasus semacam ini yang mau kita kejar," ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan tersebut, saat ditemui, Rabu (7/4). Menurutnya kasus seperti itu banyak terjadi di Kota Minyak. Sehingga pihaknya menetapkan skala prioritas kerja untuk menginventarisasi seluruh lahan wakaf. "Ada banyak jumlahnya ratusan. Tapi detailnya saya belum dapat informasi. Karena masih on progress," katanya. Saat pelantikan pengurus BWI Balikpapan baru-baru ini, ia menyebut pihaknya juga sudah mengundang dinas terkait. Seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berkooridinasi. Soal penetapan dan legal standing aset wakaf yang kini dikelola secara tradisional oleh nahzir, atau orang-orang yang dipercayakan mengelola wakaf. Namun dalam realitanya, pengelolaan secara tradisional ternyata banyak kendalanya. Misalnya pihak ahli waris menggugat kembali lahan yang sudah diwakafkan oleh orang tuanya terdahulu. Karena tergiur harga lahan yang semakin tahun semakin mahal. "Kita juga sudah kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Karena banyak juga pengurus BWI yang merupakan pegawai dari Kemenag. Mereka sangat berkompeten soal wakaf," terangnya. Politisi PKS itu juga menyebut pembentukan BWI di tiap daerah memang diperlukan. Karena persoalan aset wakaf selama ini tidak termonitor dengan baik oleh pemerintah. Karena belum adanya instansi terkait yang menaungi pengurusan wakaf secara terstruktur. Meskipun ia menyadari WBI Balikpapan termasuk terlambat dibentuk. Namun ia optimistis dapat menyelesaikan masalah-masalah seputar wakaf di Kota Minyak. "Yang terpenting bagaimana kita bisa amankan aset-aset wakaf yang bergerak maupun tidak bergerak. Syukur-syukur kalau nantinya bisa dimanfaatkan menjadi wakaf produktif," katanya. Ia sendiri belum menargetkan pengelolaan wakaf produktif lantaran masih terganjal pendataan. Prosesnya masih panjang. "Karena ya itu tadi, kita harus mampu memilah yang mana aset wakaf, dan mengurus hal teknis seperti memecah sertifikat tanah. Walaupun pemerintah punya program wakaf dalam bentuk uang. Mungkin nanti kita lakukan sambil berjalan," imbuhnya. (ryn/eny)  
Tags :
Kategori :

Terkait