Data Warga Samarinda Penerima Bansos Diperbarui, 42 Ribu Orang Masuk DTKS

Kamis 08-04-2021,08:55 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sengkarut data penerima bansos (bantuan sosial) di Samarinda perlahan dibenahi. Pemkot dalam sepekan terakhir melakukan verifikasi dan validasi. Menyelesaikan persoalan tumpang tindih dan bias sasaran penyaluran bantuan.

Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hasil verifikasi dan validasi terbaru, terdapat 42.412 jiwa warga di Kota Tepian. Yang termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial. "Itu jumlah warga kita yang masuk dalam kategori perlu dibantu melalui berbagai program," ujar Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, yang memimpin rapat evaluasi hasil verifikasi dan validasi DTKS Kota Samarinda di sekretariat kota, Rabu (7/4/2021). Rusmadi mengatakan, perbaikan tersebut dilakukan untuk menyikapi pertumbuhan jumlah penduduk yang dinamis. Juga untuk membenahi kejadian-kejadian penyaluran bantuan dan perlindungan sosial sebelumnya yang salah sasaran. "Jadi mudah-mudahan tidak terjadi lagi, salah sasaran memberikan bantuan. Jangan ada lagi warga yang sudah meninggal masih diprogramkan untuk diberikan bantuan," ucap Rusmadi. Selain untuk tujuan tersebut, ia menilai DTKS yang valid, penting dimiliki pemerintah kota. Sebagai dasar pijakan menyusun dan menjalankan program pembangunan. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meski tak menyebut spesifik, wakil wali kota memastikan, bahwa ke depan bakal ada program-program yang dicanangkan pemkot untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama program bantuan sosial pemerintah pusat. Yang hingga saat ini diklaim masih terus berjalan. Kemudian, pemkot ingin memastikan hal-hal seperti, jaminan kesehatan nasional dirasakan warga secara merata melalui adanya DTKS yang valid. Lebih-lebih diketahui tidak semua warga tidak mampu di Samarinda menjadi penerima bantuan iuran BPJS dari APBN. Wawali memaparkan, bahwa posisi Samarinda dalam hal Universal Health Coverage (UHC) berada pada tingkat 84 persen. Sementara target tingkatan yang ingin dicapai ialah 98 persen. UHC adalah kepastian tingkat kemampuan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa mengahadapi kesulitan finansial. Maka melalui DTKS itu pula, perlu memetakan pembagian upaya dan tanggungjawab. Antara Pemkot Samarinda, pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim untuk mewujudkan target tersebut. Hal itu, menurutnya, untuk menghilangkan kendala berbagai persoalan. Semisal ketika warga ke rumah sakit dan mestinya bisa langsung mengakses pelayanan kesehatan melalui jaminan BPJS. Namun persoalannya, tidak semua warga terdaftar di BPJS. Sehingga tidak dapat memperoleh fasilitas gratis tersebut. "Tapi kalau UHC kita sudah 98 persen, siapa saja warga yang sakit, datang ke rumah sakit, sudah bisa langsung diterima, dan dilayani hari itu juga," tutur Rusmadi. "Jadi upaya itu yang kita lakukan kenapa kita memulai dengan validasi dan verifikasi DTKS," imbuhnya. Rusmadi juga menerangkan, nantinya data terbaru itu akan disampaikan ke pemerintah pusat. Sebagai bagian dari laporan perkembangan populasi yang dinamis. "Karena populasi warga kan berkembang. Warga tidak mampu tidak mustahil berubah. Kemudian juga untuk mejadi dasar pijakan bagi kita untuk menyusun program-program yang pro rakyat," tandasnya. (das/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait