Wajib Rapid Antigen Negatif di Pelabuhan Lok Tuan

Selasa 06-04-2021,23:06 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Bontang, nomorsatukaltim.com - Penumpang dan calon penumpang di Pelabuhan Lok Tuan wajib bebas COVID-19. Semua penumpang sebelum menumpangi kapal harus memiliki surat rapid antigen negatif. Begitupun penumpang yang baru berlabuh.

Aturan itu mulai diterapkan pekan ini. Keputusan ini tertuang di dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Bontang terbaru nomor 188.65/3/BPBD/2021. Apabila penumpang tak kantongi rapid antigen disediakan di Pelabuhan Lok Tuan. Dinas Perhubungan Kota Bontang juga telah menyiapkan fasilitas tes rapid antigen. Bagi penumpang belum memiliki rapid antigen negatif bisa tes di pelabuhan. Prosesnya juga singkat. "Sudah kita siapkan pos untuk tes rapid antigen," ujar Kepala Dishub Bontang Kamilan saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021). Akses pintu masuk dan keluar di Pelabuhan Lok Tuan juga diperketat. Hanya ada satu lajur saja dioperasikan. Supaya setiap penumpang melalui skrining ketat. Namun rapid antigen hanya diperuntukkan bagi kelompok usia dewasa. Untuk balita diberikan pengecualian. Di dalam aturan terbaru PPKM Mikro juga memberikan kelonggaran usaha kecil, serta pagelaran seni termasuk resepsi pernikahan. Sebelumnya PPKM membatasi ketat jam operasional warung makan dan kedai. Terlebih, petugas rutin menggelar patroli gabungan. Sejak kasus mulai melandai. Patroli mulai berkurang. Jam operasional kedai ditambah dan kapasitas. Dan terbaru pagelaran seni dan resepsi sudah dibolehkan kembali. Tapi dengan catatan tertib prokes. (Wal/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait