Pembangunan Rujab Bupati PPU Lamban, Kontraktor Terancam di Blacklist

Selasa 06-04-2021,21:25 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com  – Meski sudah diperpanjang, pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU belum rampung. Alias molor lagi untuk kesekian kali dari kesepakatan kontrak.

Proyek rumah dinas kepala daerah ini mulai dikerjakan Agustus 2020 lalu. Target awalnya rampung 23 Desember 2020. Namun terlewatkan. Alih-alih kena denda, kontraktor justru dapat perpanjangan. Tetap mengerjakan hingga batas waktu 27 Februari lalu. “Untuk progres saat ini belum bisa ngomong, soalnya masih berjalan. Harusnya sudah di atas 80 persen," ujar Kepala Dinas PUPR PPU, Edi Hasmoro baru-baru ini. Menurut ketentuan masa perpanjangan dua bulan itu, mereka tetap boleh melanjutkan pekerjaan. Namun terhitung mulai 28 Februari 2021, kontraktor dikenakan denda.  Tiap hari sampai batas waktu yang ditentukan. Sembari itu, Dinas PUPR PPU juga akan melakukan pengawasan di lapangan. Untuk menilai kesanggupan kontraktor menyesaikan pekerjaan. Jika dianggap tidak mampu, maka siap-siap. Segera angkat kaki dari proyek. "Kan sudah dua kali terlambat. Jika tidak bisa menyelesaikan, kita putus kontrak. Kita mengikuti aturan yang berlaku, jaminan pelaksana (jampel) akan dicairkan dan akan masuk kas daerah. Kalau jampel 5 persen, black list pasti," jelasnya. Perhitungan denda per hari yang dikenakan juga belum bisa disebutkan angkanya. Karena masih proses perhitungan. Tapi kalau dari rumusnya, denda itu sebesar 1/1000 dari nilai progres yang belum rampung. Pembangunan rumah jabatan orang nomor satu di PPU ini menelan anggaran besar. Rp 34,9 miliar. Bersumber dari APBD PPU. Berdasar laman LPSE PPU, proyek dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya. Dalam prosesnya juga ada pengawasan. Dikerjakan oleh CV Geosylva Lestari. Dengan anggaran sekira Rp 787 juta. Seperti alasan sebelumnya, alasan kontraktor tak bisa menyelesaikan tepat waktu bisa ditoleransi. Yaitu bukanlah faktor kesengajaan dari pihak kontraktor. Namun karena faktor cuaca dan pandemi COVID-19. Saat pengiriman material terhambat proses transportasi. "Karena saya lihat semua material ada di situ. Menandakan keseriusan kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya," tutupnya. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait