Balikpapan, DiswayKaltim- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim memastikan semua pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) atas temuan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu di Kaltim selesai April lalu. Sekarang tinggal sidang pleno rekapitulasi suara saja. Menurut Ebin Marwi, koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kaltim, saat dihubungi Sabtu (4/4) malam, paling banyak terjadi pemilu susulan berada di wilayah utara Kaltim. Paling banyak penyebabnya tidak menyelenggarakan pemungutan suara lantaran keterlambatan pengiriman logistik. Ini mayoritas terjadi di Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Berau. Ada juga yang surat suaranya kurang. Seperti yang terjadi di Long Bangun dan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). “Maksimal per TPS itu kan jatahnya 300 lembar kertas suara. Kemudian ditambah 2 persen. Berarti tiap-tiap TPS dibekali 306 surat suara. Yang menyebabkan kurang karena ada pemilih pendatang,” katanya. Rata-rata para pendatang yang ikut mencoblos tersebut tidak memiliki e-KTP dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb). “Harusnya kan mereka formulir A5, pindah memilih,” kata Eben. Memang, tambahnya, di Kaltim banyak perkebunan kelapa sawit. Dan pekerjanya banyak pendatang. Di kawasan seperti ini dulu juga sempat dilakukan pendataan untuk masuk DPTb. “Namun jika terjadi pencoblosan sementara si pemilih tak memiliki e-KTP dan terdaftar di DPT serta DPTb bisa jadi pelanggaran admisnistrasi,” imbuhnya. (*)
Bawaslu Pastikan PSU dan PSL Selesai di April
Kamis 23-05-2019,09:36 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :