Soal Ujian Nasional 2021, Komisi IV Dukung Kebijakan Pusat

Rabu 31-03-2021,23:02 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan Ujian Nasional 2021.

Hal ini karena imbas dari COVID-19 yang belum usai. Mendengar hal tersebut Komisi IV DPRD Kaltim turut mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, mengatakan kebijakan meniadakan Ujian Nasional 2021 juga harus dipersiapkan oleh seluruh sekolah di Kaltim. Salah satunya peningkatan pembelajaran di tengah pandemi. Ia mengakui saat ini pembelajaran berbasis online masih menjadi prioritas utama. Namun perlu diingat beberapa daerah di Kaltim pun masih memiliki tidak memiliki jaringan internet. Itu sebagai antisipasi agar pembelajaran tetap bisa dilaksanakan. Dengan catatan, protokol kesehatan harus diterapkan ketat," ujarnya, Rabu (31/3) siang. "Kalau di kabupaten atau kota, saya rasa daring dipercaya sebagai alternatif terbaik," tambahnya. Selain itu, meski sekolah didominasi dengan pembelajaran daring tetap ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan. Namun ia meminta pihak terkait untuk mengawasi dana tersebut. Tujuannya agar penggunaan dana BOS tetap tepat sasaran. "Komisi IV DPRD Kaltim, Disdikbud Kaltim, masing-masing UPTD wajib melakukan pengawasan. Yang pasti, kita ingin dana itu bisa dialokasikan untuk proses belajar-mengajar yang ada di tiap sekolah," pungkasnya.(adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait