Kejari Paser Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara

Selasa 30-03-2021,15:18 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Paser, nomorsatukaltim.com - Kejari Paser menggelar pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana dari 61 perkara. Yakni, penganiayaan, pencurian, mineral dan batubara (Minerba), undang-undang kesehatan, narkotika, senjata tajam (sajam) dan senjata api, pengancaman, judi, serta tindak pidana ringan (tipiring).

Pemusnahan BB itu dilakukan di halaman Kejari Paser, Selasa (30/3/2021). Turut disaksikan Kapolres Paser AKBP Eko Susanto SIK, Kasdim 0904/Tng Mayor CZI Edy Purwanto, Kepala Pengadilan Tanah Grogot, Boedi Haryanto. BB narkotika lebih dulu diblender, sebelum dilarutkan di dalam kloset. Sementara ponsel dihancurkan menggunakan palu, sajam digurinda, miras turut dibuang, serta lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. “Ya ini BB dari 61 perkara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser, Mochamad Judhy. Instruksi Kejaksaan Agung, pemusnahan BB dilakukan dua kali dalam setahun. Namun, dijelaskan Judhy, pihaknya tak menutup kemungkinan dilaksanakan berulang kali. Dengan catatan, kembali melihat banyaknya barang bukti. “Ini memang kebijakan saya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Bahaya sekali. terutama BB narkotika. Sebulan pun kalau banyak, kami musnahkan,” tegas dia. Sebagai catatan, 61 perkara itu dengan rincian, Narkotika 38 perkara, UU kesehatan 7 kasus, Sajam dan Senpi ada 2, perlindungan anak 4 perkara, minerba, judi, tipiring, penganiayaan masing-masing 1 kasus, pencurian 4 perkara, serta pengancaman 2 perkara. “Pemusnahan ini ada sabu-sabu 16,95 gram, obat keras sebanyak 36.623 butir, Miras 47 botol, Sajam 4 bilah, HP (handphone) 65 buah,” pungkasnya. Adapun BB lain yang juga dimusnahkan, di antaranya kartu domino 1 set, dokumen 1 bundel, alat hisap 16 buah, timbangan digital 10 buah, senpi 1 pucuk, pipet dari kaca 17 buah, sendok takar 42 buah, korek api 21 buah, plastik klip 26 bundel. Serta berbagai macam alat lainnya, diantaranya pakaian, obeng, lampu, sarung, dompet sebanyak 109 buah. (asa/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait