Flyover Muara Rapak Dijanjikan Dibangun Tahun 2022

Selasa 30-03-2021,00:27 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Nasib pembangunan flyover Muara Rapak masih di awang-awang. Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Balikpapan yang kini duduk di DPRD Kaltim, sepakat realisasi pembangunan fisik jalan layang mulai 2022.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyebut sudah ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Supaya rencana pembangunan flyover tetap dilanjutkan. Namun DPRD menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Karena saat pembahasan flyover di dalam APBD Perubahan 2020, sempat terhambat lantaran adanya revisi Detail Enginering Design (DED). "Sampai saat ini kami belum menerima kembali (DED)," ujarnya, usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Balikpapan 2021, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (29/3/2021). Begitu juga dengan pembiayannya belum ditentukan, apakah berjalan dalam bentuk multi years contract atau pembiayaan tunggal. "Nanti kita akan perjuangankan dengan Pemprov Kaltim," katanya. Senada, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyebut pihaknya sepakat memperjuangkan pembangunan jalan layang tersebut. "Kami ada 10 anggota dewan (dapil Balikpapan) akan push pengerjaannya," ucapnya. Menurutnya, penundaan pembangunan di 2020 terjadi lantaran terkendala pembebasan lahan yang belum selesai. Di samping DED yang harus direvisi. "Itu juga harus ada perubahan, jadi tidak bisa dipaksakan kemarin," katanya. Ia menyebut akan kembali mengajukan persiapan semua data dan dokumen pendukung dalam pembahasan APBD Perubahan 2021, dengan harapan pengerjaan awalnya bisa dilakukan di 2022. "Di (APBD) murni kita akan kerjakan," imbuhnya. Sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim sudah melakukan kunjungan ke Muara Rapak, untuk me-review bentuk dimensi flyover Muara Rapak, sekira September 2020, lalu. Dalam kunjungan itu, DED jalan layang yang dibuat pada 2014 akan dirombak. Dibuat lebih ramping. Lebih minimalis. Kabid Bina Marga Dinas PU Kaltim Ibramsyah mengupas tuntas DED yang sudah direncanakan sejak tujuh tahun itu. Menurutnya harus ada perubahan tidak hanya menyesuaikan anggaran APBD Kaltim yang terbatas. Juga karena alasan utama yakni berdasarkan aturan Menteri PU di 2017. Bahwa desain flyover yang ada saat ini, belum mengakomodasi terkait dengan antisipasi bencana gempa. "Jadi memang bangunan-bangunan struktur bentang panjang kita harus memasukkan analisa terhadap gempanya,” ujarnya, saat melakukan kunjungan ke Muara Rapak, sekira September 2020, lalu. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait