Renovasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp 13 Miliar Segera Dimulai

Senin 29-03-2021,17:10 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - DPRD Kaltim mengusulkan renovasi Gedung B senilai Rp 13 miliar. Renovasi diusulkan mengingat bangunan yang dihuni wakil rakyat sudah berusia 30 tahun. Untuk rencana itu, DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim terus menggelar rapat koordinasi.

Sampai saat ini, titik terang renovasi itu semakin jelas. Anggaran yang rencananya dikucurkan diperkirakan mencapai Rp 13 miliar. Renovasi ini dilakukan lantaran usia gedung sudah cukup tua. Lebih dari 30 tahun. Disampaikan bahwa kondisi gedung tersebut mulai rapuh. Khususnya ditemukan pada bagian atap. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan, ketika dikonfirmasi awak media baru-baru ini.

Dia mengatakan, untuk lelang proyek akan dilakukan pada April mendatang dan pengerkai mulai dilaksanakan pada Mei mendatang. "Saat ini pagu anggaran renovasi atap gedung paripurna sebesar Rp 13 miliar dan masuk dalam anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim," ungkapnya

Selama proses renovasi, pihak DPRD Kaltim bakal mengalihkan rapat paripurna ke ruang rapat serbaguna yang berlokasi di lantai 6, gedung D DPRD Kaltim hingga proses renovasi dinyatakan rampung. "Itu termasuk atap dan konstruksinya yang direnovasi. Kan ada konstruksi-konstruksi yang sudah lama. Jadi kita ingin memastikan tingkat keamanannya," tandas Ramadhan.

Renovasi ini diperkirakan mulai pada bulan April 2021. Dinas PUPR-PERA sudah menjadwalkan lelang proyek, yang akan dilanjutkan dengan tahap perencanaan bulan Mei 2021. Namun kemungkinan besar renovasi tidak akan dilakukan secara menyeluruh, melainkan bagian atap gedung utama DPRD Kaltim dan konstruksi penyangga atap. (aaa)

Tags :
Kategori :

Terkait