Indonesia Daftar Obat Corona dari Rusia?
Jumat 26-03-2021,13:46 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
JAKARTA, nomorsatukaltim.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meregistrasi Avifavir, obat corona berbasis favipiravir (obat antiinfluenza yang dikembangkan Jepang sejak 2014) buatan Rusia.
Informasi tersebut diumumkan Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dan Grup ChemRar, dalam siaran pers yang dipublikasikan situs web lembaga dana investasi Rusia tersebut, Selasa (24/3/2021).
“Registrasi Avifavir di Indonesia, salah satu negara terpadat di Asia, merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat antivirus corona yang terbaik,” kata Direktur RDIF Kirill Dmitriev.
“Para ahli di Indonesia telah menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap Avifavir, yang didaftarkan tanpa uji klinis tambahan di negara tersebut,” imbuh Dmitriev diwartakan kantor berita Rusia Beyond, Kamis, (25/3/2021).
Ia mengklaim Avifavir secara signifikan mengurangi waktu pemulihan dan sangat efektif. Dengan demikian, pasien lebih cepat sembuh dan beban klinik akan berkurang secara signifikan.
Pada saat yang sama, Direktur Institut Riset ChemRar Irina Tyrnova meyakini bahwa Avifavir adalah obat berbasis favipiravir pertama di dunia yang telah terbukti secara klinis ampuh melawan COVID-19.
“Kami berharap dapat segera memasok Avifavir ke Indonesia bersama Pratapa Nirmala-Fahrenheit (mitra penjualan Avifavir di Indonesia -red.) untuk membantu pasien mendapatkan obat yang terbukti efektif melawan virus corona di dunia,” kata Tyrnova.
Aman dan Efektif
Berdasarkan siaran pers RDIF, Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase II—III. Melibatkan 460 pasien, uji coba tersebut, menurut RDIF, dilakukan sesuai aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia) pada April—September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.
Berdasarkan hasil penelitian, Avifavir menunjukkan efisiensi tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona. Dengan mengonsumsi obat tersebut, virus dapat dimatikan dalam rata-rata waktu empat hari (dengan terapi standar, virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari). Selain itu, efikasi obat mencapai lebih dari 80 persen, sementara hasi studi juga menunjukkan bahwa obat ini aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.
Avifavir adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Avifavir juga merupakan obat berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan COVID-19. Sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke 15 negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut.
Sekalipun Avifavir diidentifikasi sebagai obat anti-COVID, obat ini tidak diberikan kepada orang yang sehat. Avifavir bukan vaksin, melainkan obat untuk menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus corona. Penggunaan istilah “anti-COVID” dikhawatirkan menimbulkan ambiguitas. Namun pernyataan pendaftaran obat corona oleh Rusia belum mendapat tanggapan dari BPOM maupun otoritas Indonesia. (rbth/yos)
Tags :
Kategori :