Wajib IBPPR sebelum Bekerja

Rabu 24-03-2021,09:41 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pekerjaan yang menggunakan sistem Perangkat Penahan Jatuh (PPJ), pekerja atau pemberi kerja diwajibkan memiliki prosedur tanggap darurat. Tujuannya, memastikan pekerja dapat diselamatkan sesegera mungkin jika terjatuh dari ketinggian.

Ada beberapa hal yang dilakukan meminimalisir hal yang tidak diinginkan, yakni melakukan identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko (IBPPR) pada pekerjaan di ketinggian, sebelum memulai kegiatan. Ini harus dilakukan petugas yang berkompeten di bidangnya. Jika prosedur tanggap darurat dianggap belum aman, pekerjaan harus dihentikan hingga perbaikan prosedur dilaksanakan. Begitu juga, dengan mengamati kondisi di sekitar area kerja, menganalisis kemunkinan bahaya yang mungkin terjadi. Serta membuat metode untuk meminimalisir konsekuensi terjadinya risiko. Setiap orang yang bekerja pada ketinggian wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Penggunaanya APD harus dilakukan pelatihan bagaimana cara menggunakannya dengan baik. Misalnya pada pekerjaan di ketinggian, yakni safety helmet dengan pengikat, safety shoes, full body harness, safety glass, sarung tangan dan lainnya. Adapun untuk prosedur P3K, yakni dengan membuat prosedur tanggap darurat dan memastikan seluruh pekerja telah memahaminya. Dalam situasi beresiko tinggi, pekerja harus selalu bekerja dalam tim, jangan bekerja sendiri karena jika beresiko tinggi. Kemudian, memastikan peralatan tanggap darurat sebelum memulai pekerjaan telah tersedia. Ketika terdapat pekerja yang terjatuh, pekerja lain yang pernah mengikuti pelatihan penyelamatan, harus melakukan penilaian terhadap kondisi korban. Mengamati kondisi fisik korban secara visual. Jika dirasa tidak bisa ditangani, segera menghubungi Tim Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) untuk meminta pertolongan. Langkah berikutnya, melakukan penyelamatan dengan tetap memperhatikan faktor keamanan. Penyelamat harus tetap memperhatikan keamanan diri sendiri ketika menyelamatkan korban. Peralatan penyelamatan meliputi, detail peralatan yang digunakan untuk penyelamatan, konfigurasi peralatan untuk berbagai jenis penyelamatan, identifikasi posisi angkur ketika dibutuhkan. Hingga penyelamatan untuk berbagai macam cuaca (berangin, hujan, dan lain-lain). Peralatan penyelamatan yang akan digunakan, wajib dipelihara secara rutin sebelum digunakan. Jangan menggunakan peralatan untuk keperluan yang bukan fungsinya. Dalam kondisi apapun, pastikan terdapan personel terlatih yang bisa membantu proses penyelamatan. Jika terjadi kecelakaan, pekerja diharuskan menghubungi petugas kompeten sesegera mungkin, seperti BPBD setempat, tim medis perusahaan, pihak K3 perusahaan, serta melakukan perawatan-peralatan P3K. Peralatan P3K yang biasa digunakan disimpan di tempat yang sesuai. Catatan hasil pemeriksaan, perawatan, dan list peralatan harus disimpan dengan baik. Peralatan P3K juga harus diinspeksi dan dipelihara minimal sekali dalam setahun. Untuk pelatihan P3K, setiap orang yang bekerja di ketinggian harus diberikan pelatihan P3K dipekerjakan. Tim P3K harus mampu melakukan inspeksi, dan menggunakan peralatan pelindung jatuh serta peralatan P3K dengan aman. Adapun materi P3K diantaranya, pengenalan bahaya jatuh, metode pengendalian bahaya jatuh, prosedur penyelamatan dan penggunaan alat proteksi jatuh, proses inspeksi peralatan dan sistem sebelum digunakan, tinjauan ulang prosedur P3K, perlu dilakukan tinjauan ulang seluruh prosedur P3K. Ketika memiliki prosedur P3K di lapangan, pastikan seluruh tenaga kerja yang bekerja di ketinggian pada perusahaan telah dilakukan sosialisasi. Setiap orang harus mengetahui, siapa petugas yang berwenang melakukan penyelamatan, dan siapa yang harus dihubungi dalam kondisi darurat. Simulasi-simulasi harus dilakukan secara rutin, dan pastikan telah mengakomodir seluruh skenario yang mungkin terjadi. ***/*/ZZA/JUN
Tags :
Kategori :

Terkait