Banmus DPRD Kaltim Revisi Sejumlah Agenda Dewan
Selasa 23-03-2021,21:36 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Kaltim kembali menggelar rapat revisi kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021. Agenda berlangsung di Gedung E lantai satu kompleks DPRD Kaltim, Senin (22/03/2021) kemarin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo dan diikuti sejumlah anggota Banmus, Sekretaris DPRD Kaltim (sekwan) Muhammad Ramadhan dan Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim.
Menurut Sekwan, rapat Banmus DPRD Kaltim ini digelar karena bagian dari agenda kedewanan.
"Jadi soal revisi, kemudian perubahan agenda kedewanan itu hal yang biasa kita lakukan, karena Banmus DPRD Kaltim bisa dikatakan penentu kegiatan agenda kedewanan sehingga dibahas di Banmus, agar jadwal-jadwal itu berjalan sesuai dengan agenda yang masuk kedalam rencana kerja dewan," ungkap Sekwan Muhammad Ramadhan.
Ia menambahkan, bahwa rapat Banmus ini juga untuk merevisi sejumlah kegiatan yang dianggap penting untuk pedoman kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas kedewanannya.
"Rapat ini untuk merevisi sejumlah kegiatan penting sebagai acuan dalam melaksanakan tugas kedewanan,"pungkasnya. (Adv/top)
Tags :
Kategori :