TPA Bukit Pinang Overkapasitas, DLH Pindahkan Sementara ke TPA Sambutan 

Minggu 21-03-2021,21:10 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pengadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Samarinda menjadi kebutuhan mendesak. TPA Bukit Pinang yang ada saat ini sudah kelebihan kapasitas. Juga belum memenuhi standardisasi.

Sementara rencana pembangunan TPA terstandar dengan kapasitas besar, memerlukan waktu sekitar 3 sampai 5 tahun. Di satu sisi, produksi sampah terus bertambah. Saat ini Samarinda menghasilkan 600 ton sampah per hari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nurramani mengatakan, Wali Kota Samarinda Andi Harun memerintahkan DLH untuk memindahkan TPA di Kelurahan Bukit Pinang, Jalan Suryanata. Yang dikatakan sudah kelebihan kapasitas. Dan dianggap mengganggu karena sudah terlalu dekat dengan permukiman warga. DLH, kata dia, memberi opsi untuk memindahkan sementara ke TPA lainnya di Kecamatan Sambutan. "Saya bilang tahun ini bisa langsung pindah ke Sambutan. Sepanjang akses jalannya sudah bisa dilewati dan lampu-lampu sudah terpasang," terangnya. Namun, jelas Nurrahmani, pemusatan TPA di Kecamatan Sambutan itu tidak akan bertahan lama. Melainkan hanya bersifat sementara. Karena lahan di TPA itu tidak bisa dioptimalkan lagi. "Umurnya hanya sekitar 3-5 tahun. Karena itu kita harus lagi berpikir untuk pindah ke TPA abadi. Yang artinya dibuat sesuai dengan standar. Dengan kapasitas yang lebih besar sehingga tidak perlu berpindah-pindah dalam jangka waktu yang lama," jelasnya. TPA Sambutan diketahui seluas 30 hektare. Jauh lebih luas dari TPA Bukit Pinang yang hanya seluas 10 hektare. Namun areal 30 hektare tersebut tidak semua bisa digunakan. Hanya satu pit yang berfungsi. Persoalannya, di sekitar lahan itu sudah banyak aktivitas pertambangan. Sehingga, saluran air dari TPA jadi tertutup oleh keberadaan areal pertambangan. Pemkot berencana memindahkan TPA ke wilayah Gunung Cermin, di Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. TPA yang akan dibangun berupa TPA yang menggunakan sistem landfill. Sesuai standar. Dengan kapasitas yang lebih besar. Sehingga tak perlu berpindah-pindah dalam jangka waktu yang lama. Dengan lahan yang tersedia sekitar 50 hektare. "Itulah yang dimaksud dengan TPA abadi," imbuhnya. Namun begitu, pembangunannya membutuhkan waktu. Persiapan saja bisa 3 sampai 5 tahun. Nurrahmani menerangkan, selama mempersiapkan pembangunan TPA di Gunung Cermin, sementara DLH menggunakan TPA Sambutan. "Pokoknya targetnya di tiga tahun itu." Harapannya, pembangunan TPA yang baru nanti dibantu oleh pemerintah pusat. Pusat, kata Nurrahmani sebenarnya bersedia. Asal syarat-syarat bisa dilengkapi. Yakni di antaranya, kejelasan legalitas kepemilikan lahan, kemudian DED dan analisis mengenai dampak lingkungan. "Jadi nanti kita usahakan ajukan ke pusat. Setelah syarat-syarat itu terpenuhi," tandasnya. (das/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait