Penuhi Semua Syarat, Polres Balikpapan Naik Kelas jadi Polresta

Minggu 06-10-2019,20:43 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta (tengah), saat silaturahmi dengan awak media. Beberapa waktu lalu. (Andri/Diswaykaltim) Balikpapan, Diswaykaltim - Kepolisian Resor (Polres) Kota Balikpapan resmi naik kelas. Statusnya naik, menjadi Polres Kota atau Polresta. Setelah semua syarat-syarat berhasil dipenuhi. Kenaikan status ini sesuai keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Secara resmi tertuang dalam surat keputusan bernomor: D/849/M.K.T.01 tertanggal 18 September 2019. Selain Polres Balikpapan, ada beberapa Polres di Indonesia yang statusnya naik. Di antaranya, Polres Ambon, Polres Banyuwangi, Polres Jember. Kemudian, Polres Kota Malang, Polres Mamuju Sulawesi Barat, dan Polres Banyumas. Peningkatan status menjadikan Polres Kota Balikpapan. Harus dipimpin perwira berpangkat komisaris besar polisi. Atau Kombes Pol. Kenaikan status Polres Balikpapan, menjadi bagian. Dari salah satu misi Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, sejak 2017 silam. Ia mengatakan, peningkatan status ini telah diperjuangkan. Menyusul kompleksitas permasalahan yang dihadapi sangat tinggi. "Polresta menjadi kebutuhan bagi kami di sini. Kami berterima kasih karena status Polres Balikpapan secara resmi telah dinaikkan tipenya," ujar Wiwin, Minggu (6/10/2019). Kenaikan status, ujar Wiwin, sangat membantu peningkatan pelayanan publik. Serta dapat mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Di lingkungan Polri. Selain itu, dinamika sosial masyarakat yang kompleks juga membutuhkan dukungan personel yang memadai. Tak hanya untuk memberi pelayanan. Namun juga, penegakkan hukum dan pengabdian lain. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Balikpapan atas dukungannya. Sehingga status Polres Balikpapan dapat dinaikkan," tambahnya. Banyak syarat yang perlu disiapkan. Untuk menaikan kelas dari Polres ke Polresta. Antara lain, dinamika sosial di wilayah hukum, jumlah penduduk. Lalu, objek vital, kerawanan kriminalitas, dan aspek lainnya. Balikpapan dinilai telah memenuhi syarat itu semua. Namun sayang, jumlah personel tahun 2018 justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2017, personel Polres Balikpapan sebanyak 842 orang. Tahun 2018 sebanyak 789 orang. Ada penurunan 53 personel. Kenaikan status, nantinya juga bakal berpengeruh pada perubahan jabatan. Cuci gudang besar-besaran akan terjadi. Biasanya, untuk pangkat sekelas Iptu dan Ipda pun akan bergeser. Begitu juga di jajaran Kasat, yang sebelumnya dipimpin AKP. Nantinya bakal dipimpin perwira setingkat Kompol. Reformasi SDM Polres Balikpapan perlu segera dilakukan. (k/bom)

Tags :
Kategori :

Terkait