Lamban karena Aturan 

Jumat 19-03-2021,10:29 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Lelang tender cukup terlambat tahun ini. Lantaran ada aturan-aturan yang berubah. Hal itu diakui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi soal lambannya tender, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Nanang Bakran menegaskan, jika selama ini pihaknya tidak memperlambat proses lelang, begitu juga dengan waktu pengerjaan pembangunan fisik. Meskipun berkaca seperti di tahun 2020, beberapa pengerjaan seperti drainase berlangsung menjelang akhir tahun dan membutuhkan kerja ekstra. “Kami ini untuk lelang sudah siap, sudah ada berkas-berkas yang mendukung karena rancangan pembangunan sudah diskemakan tahun lalu, tetapi memang ada perubahan aturan dari Kementerian Dalam Negeri dan Keuangan,” jelasnya kepada Disway Berau, Kamis (18/3). Lanjutnya, ketika itu DPUPR sudah memasukkan berkas lelang untuk beberapa jasa konsultan dan pembangunan fisik. Namun berkas tersebut harus di-review, karena adanya perubahan peraturan. Besar kendalanya yaitu pada penunjukkan panitia lelang maupun Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) yang merupakan bagian dari pengelola kegiatan. Dalam aturan penggunaan anggaran lelang, yang berdasarkan dari dana daerah tidak lagi menggunakan PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen. Sejauh ini panitia lelang maupun PPTK belum memiliki kompetensi atau pun yang bersertifikat. Mereka banyak memenuhi syarat secara teknis dan mengatur terhadap suatu kegiatan. Itulah hal yang membuat beberapa OPD dalam melaksanakan kegiatan lelang harus terkendala. Sedangkan PPK hanya diperuntukkan pada provinsi. “Perintahnya seperti itu, PPTK ini harus setara dengan PPK. Tapi di Berau ini sulit ya, terkait peralihan ini saya belum bisa komentar banyak,” ungkapnya. Lanjut Nanang, bahwa pihaknya saat ini sudah siap untuk lelang, tetapi kendala terbesar ada pada aturan. Pihaknya menyakini akan ada imbas pada lambanya penyerapan anggaran serta waktu kerja yang akan menumpuk di akhir tahun. Pada 2021, pihaknya belum menjelaskan rinci kapan waktu konstruksi akan mulai. “Tahun ini pembangunan fisik memang ada, tapi tidak sebesar kemarin (2020). Seperti drainase itu, tiap tahunnya selalu ada,” tutupnya. Sejauh ini, DPUPR bersama Bapelitbang, Kebag Pembangunan, UKPBJ beberapa OPD seperti Dinas Kesehatan dan Pendidikan masih membahas peraturan tersebut untuk mencari solusi terbaik. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi juga mengakui, percepatan lelang terkendala administrasi, walaupun dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci. “Setahu saya memang ada perubahan aturan, tapi kami memang tidak punya niatan untuk memperlambat,” ungkapnya. Di 2021, Iswahyudi membeberkan lelang yang dilaksanakan semuanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk pengadaan terbesarnya berupa alat kesehatan P2 ISPA. Diberitakan sebelumnya, tender maupun pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Berau, kerap lamban di awal tahun. Terutama di 3 bulan tahun anggaran baru. Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, mencatat tender pada 3 bulan tahun anggaran baru hanya didominasi oleh perencanaan dan pengawasan. Kepala UKPBI Berau, Fendra Fendrawan menyebut, proses tender yang telah selesai di awal tahun ini terbagi menjadi 2 paket. Yakni jasa kebersihan kantor di DPRD, dan pengadaan jaring insang Dinas Perikanan (Diskan) Berau. Sedangkan yang masih berproses, terbagi menjadi 3 tender konsultan pengawas, 2 paket konsultan perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Sisanya, berupa pengadaan barang suku cadang pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk masuk dalam proses review sebanyak 6 paket. Paket tersebut belum bisa diproses lantaran ada beberapa hal perbaikan dari SKPD bersangkutan. Baik secara teknis dan administrasi. Bentuk paket itu berupa, jasa konsultan, konsultan pengawas, pembangunan dapur warga dan pembuatan jaringan irigasi. Fendra mengakui, dalam tiga bulan pertama tahun anggaran baru, kegiatan yang dilakukan termasuk sedikit. Padahal, pihaknya dari tahun ke tahun menginginkan adanya percepatan tender. Walaupun sulit, berharap dalam satu bulan setidaknya bisa lebih dari 20 proses tender. “Kami memang mengimbau untuk pelaksanaan percepatan tender, tapi teknis kembali lagi pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing. Kami juga tidak bisa memburu, dan tidak tahu alasan kenapa lambat untuk pelaksanaan,” jelasnya kepada Disway Berau, Rabu (17/3). Meskipun belum pasti, berdasarkan estimasi mereka, di tahun 2021 ini akan dilaksanakan tender sebanyak 140 paket nilai sekira Rp 400 miliar berdasarkan 3 sumber dana, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau, Bentuan Keuangan Provinsi (Benkeuprov) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun rinciannya belum bisa disebutkannya. Namun, menurut Fendra, angka tersebut lebih kecil dari dua tahun terakhir, di tahun 2019 sekiranya berjumlah Rp 1,3 triliun, dan di 2020 sekiranya Rp 800 miliar. Penurunan karena pengaruh pandemik COVID-19. Untuk rincian, 140 paket, antara lain, terbagi di DPUPR sebanyak 86 paket, Dinas Pendidikan sebanyak 24 paket dan Dinas Kesehatan 13 Paket. Ketiga SKPD tersebut, memang mendapatkan paket lelang yang lebih dari lainnya. Namun, hal ini bagi Frendra masih estimasi saja. Sejauh ini, jika tender dilaksanakan lambat, akan berpengaruh pada penyerapan SKPD masing-masing, meskipun hal ini tidak merugikan. Dengan terlambatnya lelang pula, akan berkaitan dengan pekerjaan fisik kontruksi. Bisa saja dari proses tender dan pelaksanaan tidak sinkron. Jika sudah mencapai tutup anggaran, bisa jadi anggaran akan menjadi dana SILPA di tahun depan. ((RAP))
Tags :
Kategori :

Terkait