Pemerintah Daerah Berebut Kue PI Blok Masela

Kamis 18-03-2021,18:36 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jakarta, Nomorsatukaltim.com - Polemik perihal hak partisipasi (Participating Interest/PI) dalam pengembangan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, mengemuka belakangan. Lantaran Pemerintah Kabupaten Tanimbar meminta jatah 6 persen dari total 10 persen. Yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov Maluku.

Menanggapi polemik itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto memastikan, pengembangan Blok Masela belum terganggu. “Polemik ini kalau tetap di tataran PI, mestinya tidak mengganggu,” ungkapnya, Rabu (17/3/2021) malam. “Tapi kalau ada gangguan di lapangan, akan berpengaruh. Semoga semua pihak bisa tenang. Karena pemerintah juga sangat peduli dengan isu ini,” jelasnya. Dwi mengaku akan mengupayakan pertemuan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Terpisah, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, mengenai polemik itu sedang ditindaklanjuti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Yang sudah menggelar rapat dengan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon. “Detailnya Kementerian ESDM yang tahu,” ujar Julius. Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI sudah sepakat memberikan PI sebesar 10 persen untuk Pemprov Maluku. Dalam pengembangan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Namun, beberapa waktu belakangan polemik soal PI mencuat. Lantaran masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kepulaun Tanimbar meminta jatah 6 persen dari total 10 persen PI yang diberikan kepada Pemprov Maluku. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri mengatakan, ada beberapa pertimbangan di balik permintaan tersebut. Pertimbangan utama adalah pengembangan Blok Masela berada di darat (on shore) dan berlokasi di Tanimbar. Sehingga dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Entah itu dari sisi sosial, budaya, ekosistem, ekologi, pemanfaatan lahan dan lainnya. “Konsekuensi dari pada industri itu, dalam hal ini lingkungan maupun kependudukan, ya banyaklah. Tanimbar yang alami langsung dengan pola on shore baik dan buruknya,” ungkapnya. Mengenai permintaan itu, Jaflaun sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat dan stakeholder pada Rabu lalu. Namun, dia enggan memerinci hasil pertemuan itu. Satu hal yang pasti, Jaflaun bilang, respons yang diberikan pemerintah pusat atas tuntutan-tuntutan yang disampaikan baik. Secara umum Tanimbar diikutsertakan. “Saya enggak bisa sampaikan secara gamblang apa saja. Nanti ada rilis resmi dari pemerintah daerah,” ujar Jaflaun. “Sebelum habis bulan ini (pertemuan kedua), sudah ada jawaban yang lebih konkret. Sebagai tidak lanjut dari pertemuan pertama,” lanjutnya. Terpisah, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon dalam akun Facebook resminya menyampaikan imbauan. Agar seluruh komponen di Tanimbar sama-sama berjuang mendapatkan porsi hak partisipasi 6 persen. Dalam pengembangan Blok Masela. “Meminta agar tidak ada tindakan atau pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan tertentu atau yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan keutuhan NKRI,” ujar Petrus. “Tanimbar tetap menjadi bagian dari Provinsi Maluku. Tanimbar tetap menjadi bagian yang utuh dari NKRI,” lanjutnya. Petrus memberikan dukungan bagi kelancaran dan percepatan pengembangan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. “Dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementerian ESDM, Menko Kemaritiman & Investasi, DPR RI, serta Bapak Presiden RI, yakin dan percaya bahwa kita akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10 persen Blok Masela,” ungkapnya. (cnbc/qn) Sumber: Tanimbar Ngotot PI 6% di Blok Masela, Apa Kata Bos SKK Migas?
Tags :
Kategori :

Terkait