Alat Pendeteksi COVID-19 di Kukar Beli Sendiri, Tak Perlu Dikembalikan
Kamis 18-03-2021,18:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
KUKAR, nomorsatukaltim.com - Ramai pemberitaan di media nasional. Ratusan ribu unit alat pendeteksi COVID-19 dikembalikan oleh puluhan laboratorium dan rumah sakit. Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selaku yang punya barang dan yang membagikannya.
Hitung-hitungan nilai pengadaan barang yang dipantau Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga Desember 2020 lalu, mencapai Rp 170 miliar. Disebut-sebut, alat yang dibagikan diragukan keakuratannya.
Namun masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) bisa sedikit bernafas lega. Dikarenakan alat pendeteksi COVID-19 yang digunakan Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar untuk melakukan tracing, testing dan treatment (3T) selama ini dijamin keakuratannya.
"RSUD AM Parikesit Kukar enggak ada mengembalikan alat, karena enggak ada (menerima) bantuan dari BNPB," terang Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar, Martina Yulianti, pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Kamis (18/3)
Sejauh ini, pengadaan alat pendeteksi COVID-19 yang dimiliki Kukar, seperti swab antigen, alat Polymerase Chain Reaction (PCR), Tes Cepat Molekuler (TCM), reagen dan sebagainya, berasal dari pengadaan melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) pemkab dan juga dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Alat PCR misalnya. Diadakan oleh Pemkab Kukar melalui APBD Kukar tahun 2020. Melalui anggaran penanganan COVID-19 pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Sedangkan untuk TCM, menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD AM Parikesit Kukar.
Sementara untuk pengadaan test kit swab antigen juga menggunakan anggaran dari daerah. Diakui Martina memang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga alat-alat yang dibeli pun dijamin kualitas dan keakuratannya. (mrf/dah)
Tags :
Kategori :