Jalan Panjang Samarinda Seberang: IKN Saja Bisa Dipindahkan, Apalagi Cuma Pemekaran Wilayah

Kamis 18-03-2021,11:14 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Selain Gerakan Rakyat Bersatu Pejuang DOB Kabupaten Samarinda Seberang, kelompok lain juga mendorong pemekaran wilayah di Ibu Kota Kalimantan Timur. Namanya Tim Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang. Kelompok ini dipimpin Jafar Abdul Gaffar. Seorang politisi, pengusaha dan pengurus organisasi massa.

Khajjar Rohmah, Pewarta nomorsatukaltim.com - KEHADIRAN Tim  Presidium Daerah Otonomi baru (DOB) Samarinda Seberang sempat mendapat pertentangan dari Gerakan Rakyat Bersatu Pejuang DOB Kabupaten Samarinda Seberang. Meski begitu, kelompok itu berhasil menggandeng sejumlah tokoh, dan akademisi. Sejumlah nama beken yang tergabung dalam presidium ini ialah Aji Sofyan Effendi, Muhammad Ikbal, J. Kuleh, Rosmini, dan Musa Ibrahim. Lima akademisi ini tergabung dalam Tim Kajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Kepada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman itu optimistis pemekaran daerah akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Wilayah Samarinda Seberang memiliki basis industri di berbagai sektor. Mulai dari perkebunan, pertanian, perkapalan, manufaktur, dan kayu. Baca juga: Jalan Panjang Samarinda Seberang: Potensi Ekonomi Melimpah, Tinggal Mengolah "Di sana memang basisnya industri. Pabrik lebih banyak di Samarinda Seberang dibanding Samarinda Kota. Potensi ekonomi luar biasa. Kalau bisa menjadi daerah industri," ujar Aji, kepada Disway Kaltim, Selasa (2/3/2021). Potensi itu, diyakini akan semakin berkembang setelah DOB Samarinda seberang terwujud. Apalagi, Samarinda Seberang juga menjadi akses utama menuju IKN melalui pintu tol di Kecamatan Palaran. Potensi sumber daya manusia (SDM) juga didukung dengan banyaknya perguruan tinggi baik negeri dan swasta di daerah Samarinda Seberang. Fasilitas kesehatan dan rumah sakit sudah tersedia. Dan infrastruktur cukup memadai. Yang disebut Aji, "Sudah  sangat memenuhi untuk DOB." Aji menyebut, ide DOB Samarinda Seberang sudah digagas sejak lima tahun lalu. Tepatnya, pada tahun 2016. Presidium DOB Samarinda Seberang sudah terbentuk yang diketuai oleh Jafar Abdul Gaffar. Namun, karena satu dan lain hal. Isu DOB Samarinda Seberang sempat terhenti. Dan baru digaungkan kembali saat Pilkada Kota Samarinda akhir tahun lalu. Saat ini, setelah wali kota baru terpilih. Isu DOB Samarinda Seberang, masih menjadi pembahasan hangat. "Ya, di-refresh kembali. Dengan dukungan berbagai macam elemen. Bergeraklah DOB ini. Segala hal yang berkaitan dengan  persyaratan administrasi kami giatkan kembali," ucap Aji menerangkan. Baca juga: Jalan Panjang Samarinda Seberang: Dari Rebutan Sekolah, sampai Fasilitas Kesehatan Isu pemekaran Samarinda Seberang bukanlah kepentingan elitis. Ia justru menyebut, dalam naskah kajian yang ia susun. Pihaknya melakukan survei kepada masyarakat Samarinda Seberang. Dan mayoritas, mereka setuju dan membutuhkan pemekaran wilayah. Apalagi esensi dari DOB ini, adalah untuk mempercepat tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi, memperbaiki keadaan, meningkatkan utilitas, dan pelayanan publik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, efisien, dan efektif. "Kalau orang mengatakan elitis. Itu akan terbantahkan dengan riset yang kami lakukan. Sekian ribu orang tidak bisa direkayasa. Mereka jujur, polos, dan dengan spontanitas. Mereka menginginkan DOB," tegas Aji. Sejauh ini, progres pengajuan DOB Samarinda Seberang masih dalam proses penyusunan kajian naskah akademik. Aji menarget, penyusunan kajian akademik ini, bisa selesai selama 3 bulan ke depan. "Insyaallah, Mei sudah bisa diekspose hasil kajian, temuan di lapangan, respons dari pada publik, legal drafting-nya, dan lain-lain," sebutnya. Setelah itu, barulah pihaknya meminta persetujuan wali kota. Aji menyebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun meski menyambut baik ide pemekaran DOB, tak mudah memberikan persetujuan. Apalagi, saat ini naskah akademiknya belum selesai. Baca juga: Kabupaten Samarinda Seberang: Antara Harapan Rakyat dan Modal Politik Di samping itu, persyaratan DOB Samarinda Seberang juga harus meminta beberapa rekomendasi. Mulai dari DPRD Kota Samarinda, Gubernur Kaltim, dan DPRD Provinsi. Barulah berkas dokumen DOB dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak terkait di pemerintah pusat. "Iya, masih panjang tahapannya. Lima tahun, belum tentu bisa terealisasi," ucap Aji. Ditambah lagi, keinginan DOB Samarinda Seberang, masih terhalang oleh kebijakan moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat. Walau pun menurut Aji, hal itu bukan masalah besar. Karena moratorium adalah keputusan politik. Kapan saja, bisa dicabut. "Kalau presiden mau membuka keran pemekaran wilayah. Moratorium, 5 menit saja bisa dicabut. IKN saja bisa dipindahkan. Apalagi hanya moratorium," tuturnya. Yang terpenting saat ini, menurut dia adalah kesiapan untuk memenuhi persyaratan dan kriteria DOB Samarinda Seberang. Apalagi, secara geografis, Samarinda Seberang belum memenuhi  syarat DOB. Yakni memiliki minimal 4 kecamatan. Sementara saat ini, baru ada 3 kecamatan di sana. Di antaranya Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Palaran dan Kecamatan Loa Janan Ilir. "Kalau walkot mau melepas salah satu kecamatan ke DOB, selesai itu masalah," ujar Aji Sofyan. (bersambung/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait