Sikap PPP Kutim terhadap Kepemimpinan ASKB

Rabu 17-03-2021,00:15 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kutim, Nomorsatukaltim.com – Sikap politik DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kutai Timur, pada Pemerintahan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB), akhirnya terjawab. Partai berlambang Kakbah ini menyatakan mengambil sikap mendukung, jika itu untuk kepentingan umat dan realisasi nyata di lapangan. Namun jika tidak, maka partai pemenang Pileg 2019 lalu ini akan mengambil sikap politik oposisi. Hal ini di sampaikan oleh Plt Ketua DPC PPP Kutim, H Irdiansyah saat ditemui di Sekretariat DPC PPP Kutim.

Irdiansyah mengatakan, sikap yang diambil oleh partai Islam ini sebagai representasi partai yang memperjuangkan umat dan masyarakat Kutai Timur dari berbagai golongan. Meskipun sikap PPP berada di luar Pemerintahan, namun H Wewe (sapaan akrab H Irdiansyah) menegaskan, PPP Kutim bisa saja mendukung program pemerintah jika sesuai dengan garis perjuangan PPP Kutim, yaitu kemaslahatan umat dari semua golongan. Begitu juga sebaliknya, partai dengan 9 kursi di DPRD Kutim ini akan mengkritik kebijakan pemerintah yang berlawanan dengan kehendak masyarakat. “Posisi kami tetap berada di luar pemerintahan, dan tetap membangun Kutai Timur. Tapi jika pemerintahan ini mengedepankan kepentingan masyarakat akan kami dukung. Sebaliknya jika tidak, maka akan kami kritisi kebijakan pemerintahan ini. Kami tidak mau menjadi partai politik yang berprinsip asal bupati senang, atau asal pemerintah senang,” jelas Irdiansyah. H Wewe mengakui, posisi politik yang diambil ini memang berbeda dengan posisi politik pada periode lalu yang berada dalam pemerintahan Ismu-KB. Terlebih partai berlambang Kakbah ini merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pileg dengan 39.532. Sehingga menempatkan partai ini sebagai pemilik kursi mayoritas di DPRD Kutai Timur. Pernyataan politik Irdiansyah selaku Plt Ketua DPC PPP Kutai Timur ini sebagai sebuah pesan politik, yang mengisyaratkan kepada pemerintahan baru di kabupaten ini sebagai politik pengawasan. “Kita semua punya tujuan yang sama untuk memajukan daerah ini, namun kemajuan suatu pemerintahan harus tetap diawasi agar tidak menabrak aturan-aturan yang ada,” tambahnya. Dirinya mengingatkan kepada pengurus dan kader DPC PPP Kutai Timur, serta perwakilan PPP di DPRD Kutai Timur untuk tidak berkecil hati dengan posisi pihak yang kalah di Pilkada Kutai Timur 2020 lalu. Terlebih bagi Fraksi PPP di DPRD Kutai Timur, untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengawasi eksekutif. Senada, Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos., yang juga Sekretaris DPC PPP Kutim mengungkapkan, pengawasan dalam legislatif untuk eksekutif tentunya harus terealisasi dengan baik. Apa yang menjadi hak untuk masyarakat dalam kemajuan Kutim ke depan tentunya dengan sinergitas yang baik. “Jika kebijakan pemerintah saat ini untuk kesejahteraan dan kemajuan Kutim yang lebih baik, tentu harus kita dukung. Tapi jika tidak, kita siap memberikan kebijakan yang berlawanan,” tutupnya. (adv/oke/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait