Perusahaan Sawit Diminta Perbaiki Jalan

Selasa 16-03-2021,20:59 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kubar, Nomorsatukaltim.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) minta perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk sadar diri. Segera memperbaiki akses jalan umum yang rusak akibat aktivitas perkebunan.

Dinas Perhubungan Kubar pun sudah mengumpulkan perusahaan sawit itu. Khususnya mereka yang menggunakan akses umum tersebut.   Pihak perusahaan pun mengakui ada beberapa kerusakan di akses umum. Sebagian mereka sudah memperbaikinya kendati belum selesai. “Jadi kalau ada ruas jalan yang dilintasi rusak, tidak perlu dipanggil rapat atau diingatkan baru mau turun memperbaikinya. Harus ada kesadaran sendiri seluruh perusahaan yang merasa menggunakannya,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat, Selasa (16/3) kemarin.   Rakhmat pun sudah mempertemukan perusahaan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sekarang sudah berjalan perbaikannya.   “Termasuk kerusakan akses (aspal) dua jalur di Karang Rejo, Kampung Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok,” ungkap Rakhmat.   Lingkar akses darat terparah yang mengalami kerusakan, menurut Kadishub, adalah di Kecamatan Mook Manar Bulatn (MMB), Barong Tongkok, Melak, Sekolaq Darat, serta Damai. “Untuk kawasan Kecamatan MMB sudah ada yang diperbaiki, tapi masih lanjut. Kemudian kawasan Benung-Muara Tokong-Kelauq sudah diperbaiki, meski masih ada yang belum selesai,” ucapnya.   Kadishub menegaskan, pihaknya tidak memberi jeda kepada seluruh perusahaan itu untuk memperbaiki kerusakan akses yang dilintasi mereka. Namun diharapkan secepatnya bisa rampung.   Ia meminta agar perusahaan peka dengan kondisi. Karena Pemkab Kubar selama ini sudah memberikan toleransi karena berinvestasi di perkebunan sawit di daerah.   Untuk diketahui, di antara perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan akses umum di Kubar di antaranya di Kecamatan MMB, yaitu PT Kalimantan Agro Makmur (KAM), PT Ketapang Agro Lestari (KAL), serta PT Kedap Sayaaq.   Pada pertemuan yang digelar Dishub Kubar, ada sejumlah perusahaan yang tidak hadir. Antara lain PT London Sumatera Indonesia (Lonsum).   Pada pertemuan itu juga, empat perusahaan yakni PT KAM, PT KHL, PT KS, dan PT MCA, telah membuat berita acara bersama. Mereka akan melakukan perbaikan jalan jalur dua; Karangan, Kampung Karangan, Kecamatan MMB. Ditandatangani pada Senin (8/3/). Dengan selesainya perbaikan jalan itu, masing-masing pihak sepakat untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalan yang telah diperbaiki tersebut. (imy/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait