Diduga Biang Keributan, Kafe di Pantai Sipakario PPU Dibongkar

Senin 15-03-2021,20:42 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

PPU, Nomorsatukaltim.com - Sering menjadi lokasi keributan, kafe di area Pantai Sipakario, Nipah-Nipah, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Penajam Paser Utara (PPU), Senin (15/3) kemarin.

Sebenarnya, hanya ada satu saja kafe di Pantai Sipakario yang menjadi biang keributan itu. Namun, akhirnya penegakkan dikenakan pada seluruh kedai yang ada di salah satu destinasi wisata andalan di PPU ini.

Pemicunya kejadian Sabtu (13/3) malam lalu. Terjadi pertikaian yang melibatkan beberapa warga di kafe tersebut. Diketahui pula pelakunya tengah dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Kami awalnya akan langsung melaksanakan pembongkaran sesuai prosedural. Namun pemilik usaha menyatakan akan membongkar tempat usahanya sendiri," jelas Plt Kepala Satpol-PP PPU Muktar.

Di samping soal warga yang sudah gerah tadi, lokasi kafe ini bukan lagi berada di pinggiran pantai. Melainkan lebih menjorok ke bibir pantai.

Muktar menjelaskan, keluhan warga sudah lama. Laporan juga sudah berulang kali masuk. Sebanyak itu pula teguran ke pemilik usaha diberikan kafe di Pantai Sipakario. Tapi faktanya, tak juga diindahkan. Pasukan pengendalian massa (dalmas) akhirnya diturunkan.

Beberapa laporan keresahan masyarakat di antaranya suara musik yang terlalu nyaring hingga larut malam. Ada juga yang menduga kafe itu menjual miras. Sampai adanya indikasi menjajakan teman wanita di sana.

"Daripada ini menjadi bom waktu terjadinya keributan, perkelahian. Yang paling dikhawatirkan itu terulang kejadian beberapa tahun lalu. Maka memang harus dilakukan penindakan tegas," bebernya.

Untuk diketahui, pada 2019 lalu pertikaian pernah terjadi di lokasi itu. Hingga menimbulkan korban jiwa. Kejadian itu pula yang kemudian memicu pembakaran rumah warga besar-besaran. Karena keluarga korban yang tidak terima.

Terkait satu kafe tadi. Muktar membeberkan keluhan itu juga datang dari sesama pelaku usaha di sana. Makanya pedagang lain merasa keberatan kalau disamakan dengan oknum tersebut.

Klarifikasi pun dilakukan. Satpol-PP juga memanggil seluruh pelaku usaha kafe yang jual minuman dan makanan ringan di pantai itu. Dari hasil investigasi, terdapat 3 kafe di kawasan pantai itu yang patut dicurigai menjual miras.

"Dan ternyata hanya satu oknum ini yang bandel, yang lainnya sudah di kasih tahu dan menurut," ujarnya.

Pertemuan itu diakhiri dengan keluarnya surat perjanjian. Puluhan pelaku usaha itu menyepakati beberapa hal. Pertama komitmen untuk tidak mengadakan kegiatan karaokean sampai larut malam. Lalu tidak akan menjajakan miras. "Kalau masih melakukan kegiatan tersebut, Satpol-PP akan melakukan pembongkaran," pungkasnya. (rsy/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait