Bau Menyengat di Gedung Sepuluh

Sabtu 13-03-2021,20:39 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Balikpapan, nomorsatukaltim.com -Warga RT 9, Baru Ulu di Balikpapan Barat, mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari arah lahan parkir yang dulunya adalah pelabuhan milik swasta.

Lahan itu lebih dikenal dengan sebutan Gudang Sepuluh. Belakangan diketahui sumber bau itu berasal dari tanah uruk bercampur limbah minyak yang ada di area Gedung Sepuluh. Masalahnya bau menyengat yang tertiup angin laut itu, sampai di rumah-rumah warga dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Bau menyengat itu semakin menjadi-jadi saat matahari sedang terik. Beberapa warga mengeluh sakit pada organ pernafasannya. Ada yang batuk, ada juga yang merasakan mual hingga muntah-muntah. "Kalau saya hitung ada 30 orang sudah disekitar sini yang kita lihat terdampak," ujar Ketua RT 9, Baru Ulu, Sarkawi, saat ditemui, Sabtu (13/3/2021). Ia menyebut, tumpukan tanah uruk bercampur limbah itu sudah ada di sana sejak empat hari lalu yang diangkut dengan menggunakan truk. Pencemaran lingkungan itu disinyalir dilakukan oknum PT. Urban, yakni salahsatu kontraktor mega proyek Revenery Development Master Plan (RDMP). "Warga melihat awalnya sejak pagi ada truk yang parkir di sini mencari tempat. Akhirnya diuruklah tanah itu. Ada 46 ret truk bolak-balik menimbun tanah di sini," ujarnya, di dampingi tokoh masyarakat Baru Ulu, Burhanuddin Daeng Lalla. Selama empat hari belakangan pula, katanya, jumlah warga yang terdampak bertambah. Kini jumlahnya 64 orang, terdiri dari dua RT yakni RT 9 dan RT 42. Batas wilayah kedua RT itu hanya dipisahkah sekitar 6 meter lebar jalan Letjen Suprapto. Mereka semua terpaksa menghirup udara bercampur bau itu. Awalnya warga sempat khawatir lantaran baunya seperti gas. Mereka mengira ada kebocoran tabung gas. "Kami ingin Pertamina turun langsung ke lapangan. Jangan mengorbankan pihak kontraktor. Pertamina seakan lepas tangan," ujarnya. Ia menyebut masyarakat sekitar yang lelah menunggu kepastian penanganan limbah dari pihak terkait, akhirnya mau melakukan mediasi dengan PT Urban. Hasilnya 64 warga yang terdampak mendapat penanganan kesehatan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Baru Ulu. "Jadi tadi pagi (hari ini) didatangkan dokter dari Puskesmas Baru Ulu. Sore datang obatnya. Kan kasian warga kita ada yang pusing ada yang mual," urainya. Ia berharap pihak Pertamina tetap datang dan berdialog dengan warga yang terdampak. Sebab Sarkawi khawatir kejadian asal timbun limbah itu bisa terulang lagi di kemudian hari. Sehingga harus ditemukan solusinya. "Ini sudah empat hari dan enggak selesai-selesai," katanya. Sampai berita ini dibuat, pihak PT Urban tampak mengerahkan eksavator dan truknya untuk mengangkut sisa-sisa tanah uruk bercampur limbah yang bau menyengat itu. Meski demikian bau yang muncul juga belum hilang. "Kita minta dikeruk sampai sedalam sekitar 50 centimeter. Itu pun sebenarnya belum menjamin baunya hilang," sesal Sarkawi. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Burhanuddin Panrecalle angkat bicara. Ia prihatin dengan fakta pengelolaan limbah RDMP tidak sesuai dengan prosedur yang selazimnya. "Tapi kenyataannya di lapangan kok terjadi yang demikian," katanya. Ia menyebut pemkot dan DPRD Balikpapan akan mengambil langkah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, untuk meminta pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja pihak-pihak terkait itu, dalam waktu dekat. "Ya pasti. Kami akan meminta Komisi III DPRD Balikpapan. Minta klarifikasinya kenapa membuang limbah tidak didasari dengan safety yang bagus," urainya. Menurutnya persoalan limbah ini patut dijadikan contoh bagi perusahaan lainnya agar lebih memerhatikan proses pembuangan limbah industri dan proyek-proyek pembangunannya agar tetap aman dan tidak mengganggu aktifitas warga. "Jangan hanya dewan saja. Instansi terkait juga harus memperhatikan itu. Jangan mau ditegur dulu baru mau kasak-kusuk begini," imbuhnya. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah pembuangan limbah di pemukiman warga Baru Ulu yang menghasilkan bau menyengat itu. "Ya nantikan pertamina harus diberi peringatan. Harus dihentikan, tidak boleh membuat gangguan lingkungan kepada masyarakat," tegasnya. Rizal sudah meminta instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus limbah itu. "Hasil (pemeriksaan DLH) belum ada," singkatnya. (ryn)
Tags :
Kategori :

Terkait