Program Gasifikasi Batu Bara Dinilai untuk Konsesi dan Pembebasan Royalti

Selasa 09-03-2021,08:17 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jakarta, Nomorsatukaltim.com - Pemerintah mensyaratkan hilirisasi untuk perpanjangan kontrak tambang batu bara. Salah satu program hilirisasi yang didorong adalah gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).

Digadang-gadang DME bisa mensubstitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sehingga menekan impor. Pasalnya, pemenuhan kebutuhan elpiji Indonesia selama ini sebagian besar masih dari impor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjabarkan, setidaknya ada tiga bentuk insentif untuk mendukung program gasifikasi batu bara. Di antaranya pengurangan tarif royalti batu bara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0 persen, harga khusus batu bara untuk gasifikasi, dan jangka waktu masa Izin Usaha Pertambangan (IUP). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), jangka waktu IUP untuk proyek gasifikasi batu bara dijamin memperoleh perpanjangan selama 10 tahun. Setiap kali perpanjangan. Selama memenuhi persyaratan. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Insentif tersebut telah tertuang dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. “Sebagai upaya mendorong hilirisasi batu bara, coal to DME, Kementerian ESDM menerbitkan regulasi pengurangan tarif royalti sampai 0 persen,” ungkapnya sebagaiman dilansir dari CNBC Indonesia. Menanggapi proyek gasifikasi batu bara menjadi DME ini, ekonom senior INDEF Faisal Basri mengatakan, proyek ini hanya menjadi iming-iming. Agar bisa mendapatkan perpanjangan kontrak menjadi izin. Dia menyebut, para taipan batu bara ini berada di pusaran kekuasaan, dan sangat mendekati inti kekuasaan. Sehingga bisa mendistorsi kebijakan. “Kebijakan, misalnya DME, agar dapat perpanjangan konsesi. Mereka mengimingi-imingi pemerintah dan minta dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan alasan green, 1/10 produksi batu bara akan dikonversi jadi elpiji,” ungkapnya, Senin (8/3). “Mereka minta pembebasan royalti kalau perlu karena harganya akan jauh lebih mahal. Akhirnya mereka meminta subsidi juga,” lanjut Faisal. (cnbc/qn) Sumber: 'Program DME Cuma Iming-iming Demi Perpanjangan Konsesi
Tags :
Kategori :

Terkait