Penyaluran Tabung Gas Subsidi di Samarinda Tak Tepat Sasaran

Senin 08-03-2021,21:01 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Konsumsi tabung gas 3 kilogram tak sesuai sasaran. Tabung “gas melon” ini sejatinya digunakan oleh masyarakat kurang mampu. Atau masyarakat rumah tangga biasa.

Namun, di Kota Tepian, Industri Kecil Menengah (IKM) justru turut menikmati tabung gas subsidi tersebut. Dalam aturannya, bagi rumah tangga yang berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta per bulan boleh menggunakan tabung gas melon. Begitu pula dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). "Tetapi untuk UMKM, jika omzetnya mencapai Rp 50 juta per bulan harus sudah beralih ke LPG 12 kilogram," ujar Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Nina Endang Rahayu, Senin (8/3/2021). Kata Nina, informasi soal penyebaran tabung gas melon yang tidak sesuai peruntukan tersebut didapatkan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Di mana berdasarkan data dari Disdag, selama COVID-19 melanda Kota Tepian, sebanyak 27 ribu gas melon habis terpakai. Di samping itu, Nina membeberkan, warga yang bermukim di Kecamatan Samarinda Ilir dan Sambutan sudah bisa memanfaatkan program jaringan gas (Jargas) rumah tangga. Yang dilakukan oleh PT Pertagas Niaga. Sampai 2020 kemarin, ada sebanyak 10.003 rumah tangga telah terpasang jargas. Dari total tadi, ada 9.492 sudah bisa memanfaatkan jargas dalam rumah tangga. Ia berharap di 2022 nanti, Jargas sudah masuk ke kawasan perkotaan. Sehingga, kebutuhan gas melon yang tak tepat sasaran bisa berkurang. "Karena jargas menawarkan subsidi murah dan aman dalam penggunaannya. Selain itu cara lain yang saat ini diterapkan adalah menukar dua tabung gas melon dan menambah Rp 50 ribu untuk dapatkan Bright Gas 5,5 kg," jelas Nina. Bagi Nina, pihaknya menyambut positif program yang ditawarkan PT Pertamina. Melalui program trade-in produk Bright Gas 5,5 kg. Di mana masyarakat juga bisa menukarkan gas 3 kilogram ke tabung Bright Gas 5,5 kilogram. Langkah ini merupakan cara Pertamina dan pemerintah. Demi menarik minat masyarakat menggunakan Bright Gas. Yang merupakan LPG non subsidi. Sehingga LPG bersubsidi dapat digunakan oleh warga yang benar-benar berhak mendapatkan. “Kami akan pelajari dulu program ini, mungkin bisa kami awali dari lingkungan pegawai pemerintahan,” lugas Nina. Sebelumnya, Kepala Dinas Perindag dan UKM Kabupaten Paser Chandra Irawanadhi mengakui bahwa berbagai masalah pengendalian soal pendistribusian LPG 3 kilogram kerap terjadi di wilayahnya. Chandra mengakui ada beberapa pangkalan yang terbilang nakal. Dimana ketika melakukan droping, LPG hilang begitu saja dari pangkalan. "Dan masyarakat belum menikmati, sudah kehabisan. Dan kalaupun ada, harganya sudah tinggi," tutur Chandra. Untuk menyikapi hal tersebut, pihaknya mengirim petugas pengawas ke lokasi-lokasi yang dicurigai. Agar bisa memantau pendistribusian LPG secara langsung. Dan untuk mengetahui kemana saja LPG 3 kilogram dijual. Bahkan jika ada hal yang lebih parah terjadi. Atau jika memang terbukti pangkalan melakukan kesalahan, sikap tegas akan diambil. Yaitu berupa pemberian penalti. "Tapi ini jika peringatan dari kami sudah mencapai batas. Tiga kali teguran maksimal. Cuma kalau tetap (melanggar), kita akan cabut izinnya," tandas Chandra. Pengamat ekonomi Purwadi memberikan tanggapan. Berdasarkan analisanya, distribusi gas melon itu hanya bagus diatas kertas. Tetapi kenyataannya tidak. Bagi Purwadi hal itu perlu dibenahi pemerintah. Agar tidak terjadi salah pendistribusian. Kemudian saat melakukan droping juga perlu kehati-hatian. "Pengawasan kan memang lemah. Jadi harus diperbaiki. Memang kendalanya di SDM (Sumber Daya Manusia)," terangnya. Kata Purwadi, masalah permainan pendistribusian ini sudah lama terjadi. Dan tidak hanya di dua daerah yang disebutkan sebelumnya. Dirinya bahkan menantang, jika bisa ada pembongkaran kasus soal pendistribusian LPG yang tidak tepat sasaran tersebut. Ia juga menyarankan adanya ketegasan dari pihak Pertamina. Untuk melakukan pencabutan izin. Seperti yang dicanangkan Disdag Paser. "Kalau bisa begitu. Bikin kapok sekalian. Diusut tuntas sekalian," pungkasnya. (nad/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait