Mobile E-TLE ala Polantas Balikpapan, Rekam Pelanggaran di Jalan Lewat Action Cam

Senin 08-03-2021,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Wacana penegakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) memasuki tahap pemasangan. Target titiknya sendiri difokuskan di tiga lokasi, yakni simpang Beruang Madu, simpang Plaza Balikpapan, dan seputar Lapangan Merdeka.

"Itu model automatic yang nanti akan me-snapshot pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak pakai safety belt, atau melanggar kecepatan dan melanggar marka dan lain-lainnya," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono. Meski demikian, pihaknya tidak semata mengandalkan kamera tilang elektronik atau E-TLE di tiga titik tersebut. Namun juga melengkapi personel Polantas yang berpatroli dengan action cam, yang terpasang di helm masing-masing petugas. Sehingga, tiap para petugas yang berpatroli, akan mengaktifkan tiap action cam di bagian helmnya. Para petugas tersebut kemudian dinamakan Mobile E-TLE. "Setelah selesai patroli, nanti akan dievaluasi dari hasil patroli. Apabila nanti ditemukan pelanggaran, nanti snapshot-nya akan konversi ke aplikasi E-TLE itu," jelasnya. Lanjut Irawan, dari hasil perekaman selama patroli, ditemukan indikasi pelanggaran berlalu lintas. Kemudian akan diambil gambarnya dan kemudian di-input ke dalam aplikasi E-TLE guna dicek identitas kendaraan dan pemilik kendaraan. Hal tersebut demi mengakomodir wilayah-wilayah yang tidak terpantau kamera elektronik. Dengan adanya Mobile E-TLE tersebut, petugas justru tak perlu mengejar kendaraan yang dirasa melanggar ketertiban selama di jalan raya. "Jadi petugas tidak perlu ngejar, karena kan sudah terekam di kameranya," tutupnya. (bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait