Ketua Bawaslu Kukar M Rahman.
Kukar, DiswayKaltim.com - Bawaslu Kukar menolak ke Tabang. Menandatangani Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemkab Kukar. Bawaslu memilih menunggu di Tenggarong.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kukar M Rahman. Alasannya pemberitahuan mendadak. Tak ada undangan resmi dari Pemkab Kukar.
"Itu kan dadakan yah, baru dikasih tau pagi," ujar Rahman
Ditambah lagi rincian anggaran yang diberikan oleh Pemda Kukar kepada Bawaslu Kukar selalu berubah-ubah.
Pada saat pengajuan, ada anggaran dari beberapa item yang semula diajukan senilai Rp 442 juta dipangkas menjadi Rp 323 juta. Dan saat bertemu dengan Kepala BPKAD Sukoco anggaran yang dipangkas dijanjikan akan kembali.
Namun saat rapat bersama TAPD, anggaran yang dijanjikan tidak kembali. Hingga akhirnya perlu menyesuaikan lagi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Itu yang kami bahas," ungkap Rahman. Rahman memastikan dengan tidak hadirnya Bawaslu Kukar saat penandatanganan NPHD bersama Pemkab Kukar tidak akan berpengaruh apapun. Termasuk jadwal pencairan anggaran. Pihaknya pun memilih menunggu Pemkab di Tenggarong setelah kembali dari Tabang. (mrf/boy)