Alasan Beli Obat Sakit Gigi, Sepeda Motor Mantan Bos Dibawa Kabur

Kamis 04-03-2021,14:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com – Ibarat peribahasa air susu dibalas air tuba. Hal itulah yang dilakukan BP (27), warga Jalan Sungai Ampal, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Ketika dipinjamkan sepeda motor Honda Vario dan diberi uang oleh mantan bos-nya untuk membeli obat. Malah kabur bersama sepeda motor tersebut.

Kapolsek Muara Jawa Iptu Nursan, melalui Kanit Reskrim Ipda Sumartono mengatakan, kejadian ini menimpa IP (49), warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),  Kamis (26/2/2021) lalu. “Jadi awalnya pelaku ini datang dari Balikpapan menggunakan angkot dan berkunjung ke rumah korban di Muara Jawa. Selang beberapa lama, pelaku mendadak beralasan sakit gigi dan tidak punya uang untuk membeli obat,” kata Sumartono pada nomorsatukaltim.com, Rabu (3/3/2021) kemarin. Karena BP adalah mantan anak buahnya saat kerja di bangunan, IP kasian dan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu untuk membeli obat. Dan ketika hendak ke apotik. BP kembali meminjam sepeda motor dengan IP. Tapi lanjut Kanit, IP tak mudah percaya begitu saja. IP lalu meminta anaknya yang berusia 7 tahun untuk pura-pura ikut. “Nah memang saat itu anak korban dibawa. Tapi sekitar 1 kilo dari rumah, pelaku menurunkan anak korban. Dengan alasan takut di depan ada polisi,” bebernya. Tak lama kemudian, anak IP diantarkan pulang oleh orang lain. “Dari situlah korban tahu bahwa sepeda motornya dibawa kabur pelaku. Kemudian korban menghubungi istri pelaku agar segera mengembalikan dalam waktu 24 jam,” kata Kanit. Permintaan IP ternyata tidak ditanggapi oleh BP. Sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Muara Jawa. “Setelah menerima laporan. Kapolsek memerintahkan saya bersama anggota untuk mencari pelaku di Balikpapan. Alhamdulillah dalam waktu 2 hari, pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor korban,” ucap Sumartono. BP pun pasrah dan langsung dibawa ke Muara Jawa pada Minggu (28/2/2021) lalu. Kepada penyidik, BP berencana menggadaikan sepeda motor itu untuk menebus sepeda motor mertuanya, yang digadai saat kalah berjudi. “Pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan tersangka. Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila dalam meminjamkan kendaraan terhadap seseorang diminta agar berhati-hati. Terlebih kepada orang yang belum dikenal,” tutupnya. (bay/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait