PPKM Berakhir Hari Ini

Sabtu 27-02-2021,12:55 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Balikpapan, Nomorsatukaltim.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan belum memutuskan kelanjutan operasional posko rapid test antigen di jalur darat.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan, operasional posko itu berakhir bersamaan dengan selesainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan kota. Yang sudah berlangsung selama dua pekan. Sejak 13 Februari hingga 27 Februari hari ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyebut akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan. Memastikan jadwal operasional posko tes antigen acak dan pendisiplinan prokes tersebut. "Tergantung PPKM saja. Tapi sampai hari ini (kemarin) masih berjalan," ujarnya, Jumat (26/2). Menurutnya, dua posko yang didirikan sukses menjaring pengendara dari luar daerah yang tidak menerapkan prokes. Juga pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas. Sudirman menyebut ada tiga pemeriksaan yang dilakukan di posko tersebut. Yakni pemeriksaan kendaraan angkutan umum terkait surat menyurat. Misalnya KIR dan terkait kelengkapan kendaraan. "Ini tugas tim dari Dishub, Satlantas dan TNI terkait kelengkapan kendaraan," urainya. Tim kedua yakni Satpol PP. Yang bertugas menindak terkait penerapan pendisiplinan prokes. "Dalam aturan itu kan maksimal kapasitas 50 persen. Lebih dari itu nanti ditangani Satpol PP," ungkapnya. Lalu jika ada kendaraan yang melampaui kapasitas penumpang, maka akan diperiksa juga kelengkapan protokol kesehatannya. Misalnya ada penumpang yang tidak mengenakan masker maka dianggap telah melanggar prokes. "Dari situasi seperti itu, yang tidak memenuhi prokes kita tes rapid antigen. Jadi sekali operasi ada tiga kegiatan. Kelengkapan kendaraan, test antigen acak dan pendisiplinan pelanggaran prokes," jelasnya. Kendaraan umum yang terjaring, kata dia, merupakan kendaraan angkutan orang maupun barang. Namun untuk pendisiplinan protokol kesehatan, maka kendaraan pribadi juga tak luput dari proses pemeriksaan. Selama dua pekan PPKM mikro dan kota berjalan, Sudirman menyebut telah menemukan banyak pelanggaran kelengkapan kendaraan. Yang dites rapid antigen juga banyak. Sementara penegakan prokes juga masih banyak. Sampai 25 Februari, kendaraan yang terjaring di dua posko tersebut mencapai 4.940 kendaraan. Sementara yang dikenai sanksi 202 pengendara. "Itu kendaraan. Misalnya KIR-nya mati. Tidak memenuhi standar laik jalan. Khusus untuk angkutan umum," terangnya. Laporan dari Satpol PP, berhasil menjaring 435 orang. Sementara yang dikenai sanksi sosial berjumlah 99 orang. Didenda masker berjumlah 93 orang dan denda rupiah ada sejumlah 221 orang. "Kemudian yang tidak diberi sanksi ada 22 orang," katanya. Sementara itu, pelaksanaan rapid test antigen secara acak berjumlah 654 orang. "Ada 15 orang yang terdeteksi positif," katanya. Jika PPKM berlanjut sesuai dengan arahan terkini dari satgas, maka operasional dua posko tersebut juga akan dipertahankan. "Karena memang pengaruhnya lumayan," imbuhnya. (fey/ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait