Zona Oranye COVID-19 di Balikpapan Berkurang, Kuning Meningkat

Senin 22-02-2021,22:39 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Wilayah zona oranye COVID-19 berkurang. Dari yang awalnya berjumlah lima, kini tinggal dua wilayah. Kepala Satpol PP Zulkifli menyebut hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro menunjukkan tanda-tanda penurunan warga terpapar di zona oranye.

Dua wilayah RT yang kini masih berada di zona oranye yakni RT 39 di Manggar, Balikpapan Timur, dan RT 34 di Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. "Tapi setelah kami verifikasi lagi di RT 39 sudah turun juga. Tinggal 1 rumah. Jadi alhamdulillah oranye kita hampir habis," ujarnya, Senin (22/2). Ia berharap, pekan depan sudah tidak ada lagi wilayah RT yang masuk zona oranye di Kota Minyak. Sehingga satgas hanya perlu menangani wilayah zona kuning. "Tapi kita patut waspada, karena ada penambahan zona kuning," ungkapnya. Ia menguraikan, jumlah zona hijau berubah. Dari yang sebelumnya berjumlah 950 wilayah, kini menjadi 851 wilayah. Sementara zona kuning bertambah. Dari 614 menjadi 716 wilayah. Hal ini menunjukkan ada peningkatan kasus aktif di sejumlah zona hijau. Sehingga menimbulkan kewaspadaan baru bagi warga yang saat ini masih berada di zona hijau. "Kita juga sudah melakukan supervisi dipimpin Pak Wali langsung," katanya. Adapun lokasi yang sudah dimonitoring dan dievaluasi yakni RT 10 di Manggar Baru, RT 41 di Sepinggan Baru, wilayah RT 34 di Gunung Bahagia, RT 11 Damai Bahagia, RT 34 Sepinggan Raya dan RT 34 Gunung Samarinda Baru. "Nanti kita cari semacam acuan atau pilot project, untuk pelaksanaan PPKM mikro di lingkungan RT," terangnya. Sejauh ini satgas belum menemukan adanya wilayah RT yang masuk dalam zona merah. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut pihaknya terus melakukan evaluasi penerapan PPKM mikro. Penerapan kebijakan pembatasan itu, tidak terpengaruh dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang pelaksanaan PPKM mikro. "Ini kan tidak masalah dengan waktu. Karena di tingkat RT, maka RT itu sendiri yang tahu apakah masih memerlukan PPKM atau tidak," katanya. Menurutnya, PPKM mikro tetap penting dilaksanakan meskipun wilayah RT ada di zona hijau. "Kalau hijau atau kuning, dia harus lebih waspada. Tapi kalau oranye atau merah maka harus ditingkatkan lagi pencegahan. Supaya tidak berkembang dan bisa turun lagi," imbuhnya. Selain itu, ia menilai penerapan PPKM di tingkat RT tidak memengaruhi perekonomian masyarakat. "PPKM itu jadi heboh kalau kegiatan perekonomian terutama, terdampak. Kalau yang tidak terdampak kan biasa saja," tukasnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait