Cetak Formulir Mandiri SIM

Senin 22-02-2021,13:49 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan membuat inovasi berbasis teknologi. Untuk mempercepat proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Juga sekaligus sebagai penyederhanaan regulasi pelayanan publik Polri di Satlantas Polresta Balikpapan. Sebagai bentuk dukungan dalam mengimplementasikan program prioritas Kapolri dalam bidang peningkatan kualitas pelayanan publik. Yaitu dengan menyediakan mesin cetak formulir mandiri. Atau mesin CFM. Di mana masyarakat pemohon penerbitan SIM. Baik itu pengurusan baru maupun perpanjangan, dapat mencetak formulir sendiri di mesin tersebut. Tanpa harus lagi mengisi formulir secara manual. Prosesnya adalah sebagai berikut. Masyarakat yang ingin melakukan pengurusan penerbitan SIM dapat mengisi formulir registrasi SIM secara online via website polantasbalikpapan.com. Setelah mengisi data pada kolom formulir, pemohon SIM akan mendapatkan nomor registrasi pendaftaran SIM. Pemohon kemudian mendatangi kantor Satpas di Satlantas Polresta Balikpapan. Di waktu yang telah ditentukan saat pendaftaran online tadi. Selanjutnya pemohon akan diarahkan petugas Satpas menuju mesin CFM.  Pemohon kemudian diminta memasukkan nomor registrasi pendaftaran di layar monitor mesin CFM. Maka formulir yang akan dicetak akan muncul di layar monitor. Di sini pemohon SIM bisa melakukan pengecekan data. Apakah sudah sesuai dengan data diri si pemohon. Apabila terdapat kekeliruan data, pemohon bisa melakukan revisi data ke petugas informasi Satpas Balikpapan. Jika data telah sesuai, maka formulir dapat dicetak. Dan pemohon bisa mengambil nomor antrean. Untuk selanjutnya mengikuti proses penerbitan SIM sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan mencetak formulir secara mandiri, masyarakat tidak perlu lagi mengisi formulir secara manual. Dan tidak perlu lagi antre formulir. Yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sehingga proses penerbitan SIM akan lebih cepat dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. (*/penulis adalah Kasat Lantas Polresta Balikpapan)
Tags :
Kategori :

Terkait