Anak di Bawah Umur Diduga Dijual Teman Dekat

Senin 22-02-2021,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Kasus dugaan pencabulan dan perdagangan anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ayah korban. Pelaku pelecehan seksual kepada anak gadisnya itu bahkan diduga merupakan teman dekat korban sendiri.

Sang ayah yang merupakan warga Balikpapan Selatan itu langsung melaporkan peristiwa ini ke Polresta Balikpapan, Kamis (18/2/2021) lalu. Namun, pada Sabtu (20/2/2021), sang ayah kembali mendatangi Makopolresta Balikpapan, tepatnya ke bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mengetahui perkembangan laporannya. Usai keluar dari ruangan Unit PPA, ia menjelaskan apa yang sudah dialami oleh anaknya sejak Agustus 2020 lalu. Saat itu, anaknya, Mawar –bukan nama sebenarnya- telah ditiduri oleh seorang lelaki berinisial SL di salah satu guest house di Jalan MT Haryono. "Saya sudah laporkan, anak saya sebagai korban pencabulan. Sebagai orang tua saya keberatan anak saya diperlakukan seperti itu," ujarnya, Sabtu (20/2/2021). Lanjutnya, kejadian tersebut bermula saat Mawar sempat pergi dari rumah bersama teman sekolahnya usai dimarahi ibunya. Rupanya, Mawar bertemu dengan pelaku bersama rekan-rekannya yang lain. Dan saat itulah, Mawar disebut-sebut jatuh pada lubang prostitusi. "Awalnya itu dia pergi sama temannya, habis ribut sama mamaknya (ibu). Sama temennya ini rupanya diajak ke kumpulan orang enggak jelas di salah satu penginapan itu," jelasnya. Dari pertemuan tersebut, Mawar seolah dijaga oleh teman-temannya yang diduga sang ayah adalah kelompok muncikari. Pasalnya dari sebuah akun aplikasi sosial media, ditemukan foto-foto Mawar dipasarkan untuk ditawarkan kepada pria hidung belang. "Teman saya sempat dapat di aplikasi HP itu, di situ anak saya dituliskan Open BO (booking out). Di situ saya tahu bahwa anak saya dibuatnya seperti itu," tambahnya. Ia pun langsung melaporkan hal ini ke Polresta Balikpapan dan juga UPTD PPA di Jalan Milono, Balikpapan Kota. Diharapkannya, pelaku kejahatan seksual dan dugaan penjualan anak di bawah umur ini bisa segera terungkap. "Semoga aja jaringan orang-orang ini yang sudah menjerumuskan anak saya ini ditangkap semua lah ya," ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto membenarkan ada laporan tersebut masuk ke pihaknya melalui Unit PPA  pada pekan kemarin. "Iya, benar bahwa orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Balikpapan," ujarnya. Saat ini langkah yang dilakukan Unit PPA adalah melakukan tindakan lidik, disertai menunggu hasil visum yang baru keluar pada Senin (22/2/2021). "Korban sudah kita visum, tapi hasilnya baru keluar besok (hari ini, Red.) dari RS Bhayangkara," jelasnya. (bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait