PDAM PPU Mulai Kasih Keuntungan, Enggak Banyak Tapi Ada

Senin 22-02-2021,00:10 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com – Pendapatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Daerah (PDAM) Danum Taka di  PPU membaik sejak 2020. Dipastikan jika tren berlanjut, 2021 sudah bisa berkontribusi. Berikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada pemerintah.

Membaiknya pemasukan itu dipicu berlakunya penyesuaian tarif. Mulai Agustus lalu. Pendapatan yang bersumber dari Daftar Rekening Ditagih (DRD) sebelum penyesuaian berkisar antara Rp 300 juta - Rp 400 juta tiap bulan. Namun setelah berlaku itu, naik dua kali lipat. Berkisar Rp 800 juta - Rp 1 miliar. "Tahun 2021 jika tren pendapatannya sama, mudah-mudahan bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Itu pun kalau Pak Bupati menyetujui," ucap Direktur Utama PDAM Danum Taka Abdul Rasyid belum lama ini. Alasannya, PDAM baru diberikan kewajiban menyumbang PAD kepada Pemkab PPU, apabila cakupan pelayananya 80 persen. Sementara saat ini cakupan baru 30,69 persen. "Tapi tentu itu adalah kewenangan bupati selaku pemilik perusahaan ini. Ketika PDAM belum mencapai 80 persen, tapi ada perintah untuk membantu daerah dalam hal penyetoran PAD, ya harus kita lakukan,” sebutnya. Sebab, itu memang menjadi tugas PDAM dan BUMD. Memberikan pemasukan bagi daerah. Tapi tren baik tersebut belum bisa dikatakan untung. Pasalnya sejak berdiri 2005 silam, carut marut manajemen kerap terjadi. Jadinya kerugian masih terjadi. Akumulasinya hingga saat ini merugi sekira Rp 17,9 miliar. "Karena harga kita masih di bawah harga yang seharusnya. Itu alasannya penyesuaian tarif itu. Tetapi sekarang untuk kinerja keuangan kita berangsur membaik," sebut Rasyid. Lagipula, selama ini PDAM Danum Taka juga masih mengalami kerugian lain. Sekira Rp 2 miliar per tahun akibat kebocoran pipa distribusi air bersih. Tercatat tingkat kebocoran air per tahun mencapai sekitar 33,15 persen. Melebihi target nasional sekitar 20 persen Kebocoran air tersebut terjadi  diakibatkan jalur perpipaan sudah tua. Dan sering rusak. Tingkat kehilangan air ini menjadi pekerjaan rumah yang masih belum dapat terselesaikan. "Kehilangan air itu disebabkan jaringan pipa untuk distribusi air bersih. Yang kondisinya sudah tua. Jadi memang perlu peremajaan," ujarnya. Sampai saat ini rencana peremajaan itu masih digodok. Jadi hanya ada upaya meminimalisasi saja. Menekan agar sampai di bawah 20 persen. Tujuannya untuk menekan angka kerugian PDAM. "Pendapatan maksimal masih belum bisa didapatkan dan selama satu tahun rugi Rp 2 miliar akibat kebocoran air," tutupnya. Untuk diketahui penyesuaian tarif tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Peraturan Bupati (Perbub) 29/2020, tentang penyesuaian tarif air minum di PPU. Selain itu, untuk operasional perusahaan masih membutuhkan sekira Rp 941 juta sebulan. Berarti ada Rp 100 juta sampai Rp 200 juta keuntungan bersih. (rys/boy)    
Tags :
Kategori :

Terkait