Tenang, UMKM Tetap Dapat Kompensasi Kok

Jumat 12-02-2021,07:32 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com – UMKM di PPU tetap diperhatikan. Namun Pemkab PPU meminta masyarakat bersabar. Memaklumi keadaan pembatasan aktivitas masyarakat selama weekend itu.

Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setkab PPU, Ahmad Usman. Ia menuturkan kebijakan itu terpaksa dilakukan, lagi-lagi untuk menekan penyebaran COVID-19. "Kan Kaltim berada di zona merah. Jadi segala upaya pasti dilakukan. Itu untuk kebaikan bersama," ucapnya baru-baru ini. Namun begitu, ia menyadari. Hal itu sedikit berdampak pada masyarakat. Karena pemasukan menipis. Sebab kegiatan masyarakat minim. Lagipula pemberlakuan itu tak berjalan di sepanjang hari. Hanya dua hari selama seminggu. "Itu hanya Sabtu dan Minggu. Senin sudah kembali normal. Dan mereka, masih bisa beroperasi. Ada kelonggaran kan. Tapi tetap dengan prokes dan batas jam," urainya. Namun begitu ada masukan dari UMKM. Khususnya yang mengalami dampak penerapan Kaltim steril ini. Mereka ingin diberikan kompensasi akibat menurunnya omzet usaha. "Masukan itu kita dengar. Tapi, itu tergantung di pimpinan (kepala daerah). Kita pasti sampaikan, nanti permohonan tersebut bisa jadi bahan pertimbangan," terang Usman. Para pelaku usaha di PPU belakangan mengaku mendapatkan pemasukan minim. Bukan hanya karena situasi pandemi COVID-19 semata. Namun ditambah adanya berbagai kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Mulai dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sampai yang terbaru penerapan Kaltim Steril. Sejatinya pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Untuk membantu perekonomian masyarakat. Termasuk yang spesifik ke pelaku UMKM. Berupa bantuan usaha. Sekira 14 ribu pelaku mendapatkannya. "Progres penyaluran sudah 82 persen. Target penyaluran rampung sampai dengan 18 Februari 2021 ini," kata Kepala Bidang UMKM di Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindag KUKM) PPU, Purwantara. Semula Januari ditarget rampung. Tapi ada kendala administrasi. Seperti data penerima. Salah NIK, nama dan alamat. Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM ini juga sudah diberikan di dua gelombang. "Untuk selanjutnya, sampai sekarang belum ada informasi dari kementerian," ucapnya. Namun begitu, dari Pemkab PPU saat ini telah menggodok program bantuan daerah. Untuk pemulihan ekonomi daerah. "Ada program di kelurahan," sebutnya. Program itu sebenarnya dari Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM). Total alokasi anggaran sebesar Rp 21 miliar. Yang dibagi dua. Yakni untuk desa senilai Rp 15 miliar dan kegiatan di kelurahan Rp 6 miliar. Tapi itu include dengan berbagai program pengembangan bidang lainnya. UMKM termasuk salah satunya. PPU sendiri memiliki 24 kelurahan. Masing-masing bakal memperoleh anggaran sekitar Rp 250 juta. Dalam hal ini pelaksanaan kegiatannya kewenangan diserahkan ke Disperindag KUKM. Tujuannya untuk pengembangan UMKM. "Kemudian itu termasuk untuk sosialisasi Program RT Plus Rp 50 juta. Rp 150 juta untuk pelatihan dan pengembangan tenaga terampil dalam rangka IKN. Terakhir, Rp 50 juta untuk bantuan UMKM," ucap Aji. Untuk desa jumlahnya ada 30 desa. Tapi pembagiannya bukan rata per desa. Namun berdasarkan kemampuan desa dalam menghitung skala usaha. Alasannya karena kegiatan ini diutamakan untuk pengembangan ekonomi desa. "Alokasi per desa ini berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus," ujar Tenaga Ahli Bupati PPU Aji Sofyan Effendi. Dalam hal ini, perhitungan ekonominya diserahkan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing desa. BUMDes itu yang membuat usulan matang. Maka bisa saja mendapat alokasi di atas Rp 500 juta. Begitu pula sebaliknya. Bisa tidak ada alokasi untuk BUMDes. Tujuan pengalokasian Bankeu Khusus Rp15 miliar ini, lanjut dia, antara lain untuk meningkatkan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan yang tidak kalah penting adalah untuk mendongkrak Indeks Desa Membangun (IDM). Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan dalam mendongkrak IDM adalah Dinas PUPR, terutama untuk mencukupi infrastruktur jalan atau jembatan desa, sehingga akses ekonomi dan lainnya bisa lancar. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait