Januari-Februari, 15 Tsk Kasus Narkoba Ditangkap Polres Kubar
Rabu 10-02-2021,15:10 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Kubar, nomorsatukaltim.com – Januari hingga awal Februari, Satuan Reskoba Polres Kubar berhasil mengamankan puluhan tersangka pemilik dan pengedar narkoba. Di Kutai Barat dan Mahulu.
“Khusus kasus narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) sepanjang Januari sampai awal Februari 2021 yang ditangani oleh Polres Kutai Barat ada 13 kasus dengan 15 tersangka,” jelas Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo dalam konferensi pers (Konpers) didampingi Kasat Narkoba AKP Simon Tammu SH di Mapolres, Sendawar, Selasa (9/2/2021).
Dijelaskan Kapolres, rinciannya adalah 12 kasus dengan 14 tersangka, yang ditangani langsung di Mapolres Kutai Barat. Sedangkan 1 kasus di Mapolsek dengan 1 tersangka. Barang bukti di Polres ada 41 poket sabu dengan berat total 18.2 gram. Kemudian dari Polsek berupa barang bukti 1 poket sabu seberat 0,6 gram.
“Total barang bukti narkoba selama Januari hingga awal Februari 2021 sebanyak 42 poket sabu dengan berat total 18,8 gram diamankan dari 15 tersangka,” tandas Kapolres.
Untuk diketahui, saat ini 15 tersangka pemilik dan pengedar narkoba tersebut sudah mendekam disel tahanan Mapolres di Sendawar. (imy/boy)
Tags :
Kategori :