Penerima Banpol Diaudit

Rabu 10-02-2021,10:19 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Penggunaan anggaran bantuan partai politik (banpol) sementara diaudit. Oleh auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Fasilitasi Partai Politik dan Pemilu Kesbangpol, Arianus Pakila mengatakan, 9 partai politik yang mendapat bantuan dari pemerintah sudah mengumpulkan laporan pertanggungjawaban (LPj) ke BPKP Kaltim, Januari lalu. “Tidak ada yang terlambat. Sekarang sedang diaudit BPK,” ujarnya, belum lama ini. “Pemeriksaan dilakukan secara reguler atau rutin di seluruh kabupaten di Kaltim," katanya. Diterangkan, jika dalam pemeriksaan ada data tidak sesuai, pihak parpol diminta menjelaskannya. “Dipanggil untuk klarifikasi,” ujarnya. Setelah pemeriksaan dan tidak ada masalah, pencairan banpol peraih kursi di DPRD untuk 2021 segera diproses. Hanya saja, menurut Arianus, kapan hasil pemeriksaan selesai belum diketahui. “Kalau selesai, sekira sebulan setelahnya dilakukan pencairan. Pada 2020, pencairan banpol dilakukan Juni,” jelasnya. Banpol disebutkan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Diberikan sesuai perolehan suara. Parpol yang mendapat banpol di Berau adalah NasDem, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, PKS, Hanura, PDIP, dan Gerindra. (ZZA)
Tags :
Kategori :

Terkait