Kaltim Senyap, Ojek Online Diminta Libur Dulu

Minggu 07-02-2021,21:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Instruksi “Kaltim Senyap” yang dikeluarkan Gubernur Kaltim tiap akhir pekan, berdampak kepada pengemudi ojek online (ojol). Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 itu menahan masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah. Termasuk ojol.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli pun mengarahkan, agar para pengemudi ojek daring itu libur selama dua hari. Mereka meminta agar tetap di rumah saja. "Jadi ojol itu dalam pengaturan di surat edaran masuk di transportasi darat dalam kota sebenarnya, termasuk yang dihentikan. Bukan tanpa pengecualian," ujarnya, Minggu (7/2/021). Sebab dalam lockdown akhir pekan kali ini, berbeda dengan penutupan jalan yang sebelumnya sempat diberlakukan di Balikpapan. Dirinya membedakan, dalam instruksi Gubernur untuk lockdown hanya dalam waktu dua hari di akhir pekan saja, yakni Sabtu dan Minggu. Sementara untuk penutupan jalan berlangsung selama satu pekan. Di samping itu, demi memaksimalkan penerapan Instruksi Gubernur ini, Zulkifli mengaku Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Pihaknya meminta agar Dishub bisa menggalang partisipasi para pengemudi ojek online untuk menahan diri selama lockdown berlaku. "Kita inginnya Sabtu dan Minggu ini totalitas. Semaksimal mungkin, jadi termasuk ojol kita tahan juga," tambahnya. Mengenai pengawalan instruksi ini, Zulkifli mengatakan pihaknya akan sesering mungkin melakukan patroli. Di mana sedikitnya 3 kali dalam sehari, yakni pagi, sore dan malam. Dalam patroli tersebut cenderung ke arah persuasif. Jika ada ojol yang tetap beroperasi, maka pihaknya akan meminta untuk putar balik dan kembali ke rumah. "Jadi kita ingatkan, ayo kita lakukan bersama. Hanya Sabtu dan Minggu kok. Kita suruh off lah. Seperti itu," tutupnya. (bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait