Rapat Pansus Tatib DPRD Balikpapan Tanpa Wakil PKS

Kamis 26-09-2019,01:10 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Panitia khusus (pansus) DPRD Balikpapan melakukan pembahasan pertama tentang rancangan tatib DPRD Balikpapan, Rabu (25/9/2019). Rapat dipimpin Andi Arif Agung, yang juga ketua pansus tersebut.

"Kami ditugaskan menyiapkan rancangan tatib. Tatib ini adalah aturan main. Isinya, mengatur seluruh mekanisme kelembagaan di DPRD Balikpapan. Mulai dari fraksi, pimpinan, kelengkapan AKD sampai tentang rapat-rapat," jelas Andi Arif Agung.

Rapat ini menghadirkan sejumlah pakar hukum. Mereka memang sengaja dihadirkan. Karena penyusunan rancangan tatib DPRD Balikpapan itu berhubungan dengan legal drafting.

"Kita hadirkan pakar hukum yang juga praktisi hukum. Kita butuh masukannya," lanjut A3 (sapaan akrab Andi Arif Agung).

Rapat tersebut, tanpa dihadiri perwakilan fraksi PKS. Karena persoalan internal fraksi yang belum selesai. Yakni penyampaian Syukri Wahid yang menilai susunan fraksi PKS tak sah. Karena pembentukannya tak sesuai aturan.

"Fraksi PKS belum mengirimkan (perwakilan). Karena pertimbangan masih ada situasi internal mereka. Tapi itu persoalan internal mereka," katanya.

Untuk diketahui, pansus tersebut seharusnya berisikan 15 orang. Dengan komposisi empat orang dari fraksi Golkar, tiga dari fraksi PDIP include PKB, tiga dari fraksi gabungan, dua dari fraksi PKS, dua dari fraksi Gerindra dan satu dari fraksi Demokrat.

"Yang hadir tadi 13 orang. Kurang dua orang. Yaitu dari PKS. Karena memang mereka belum mengirimkan perwakilan," bebernya.

Kerja pansus diberi batas waktu. Hingga Desember 2019. "Untuk pembentukan AKD, kalau tatib baru belum jadi, maka kita masih pakai tatib yang lama," pungkas A3, yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD Balikpapan itu. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait