Anggaran Khusus untuk Rapid Bumil

Sabtu 06-02-2021,09:58 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Ibu hamil (bumil) yang akan melahirkan harus rapid test antigen. Isu itu beredar di media sosial, beberapa waktu lalu. Benra atau tidak? Menurut Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi bisa saja benar. Tergantung kebijakan rumah sakit.

Soal biaya, katanya, jika pasien dalam keadaan darurat melakukan persalinan, rumah sakit bisa melakukan rapid dengan anggaran khusus. “Itukan termasuk screening, sehingga bisa minta anggaran ke pemerintah,” katanya, Jumat (5/2). Sebab Iswahyudi mengungkapkan, segala sesuatu yang berhubungan dengan COVID-19 dan dinilai darurat, boleh dianggarkan khusus. Sebab, tambahnya, jika bumil ternyata positif COVID-19, dan ditangani selayaknya pasien biasa, berpotensi anak yang dilahirkan terpapar COVID-19. “Kalau petugas mungkin aman. Karena pakai alat pelindung diri. Tapi bagaimana dengan bayi yang baru lahir? Kan kasihan kalau baru lahir langsung terpapar,” jelasnya. Iswahyudi dihubungi terkait keluhan warga Tanjung Redeb, Rahman. Soal rapid test antigen itu. Menurutnya, kebijakan tersebut memberatkan pasien. Apalagi butuh biaya untuk persalinan. “Kalau masyarakat ekonomi lemah pasti akan sulit," ujarnya kepada Disway Berau, belum lama ini. (FST)
Tags :
Kategori :

Terkait