Bilik Sterilisasi untuk Kendaraan Belum Beroperasi, Tunggu Arahan Bupati

Kamis 04-02-2021,22:29 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com – 104 bilik disinfektan disiapkan Pemkab PPU. Namun sebagian belum beroperasi. Masih menanti arahan dari tim Satgas penanganan COVID-19.

"Belum tahu. Karena kami belum rapat. Karena kita harus bicara soal air dan listrik. Itu dari mana," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) PPU dr Jansje Grace Makisurat, Kamis, (4/2/2021). Sementara untuk yang ada di wilayah Sepaku dan Babulu, rencananya juga akan dipindahkan. Ke lokasi yang lebih efektif. Untuk menghadang kendaraan yang masuk ke PPU. Grace tidak bisa menjelaskan lebih detail soal pengoperasian. Karena Diskes hanya mengadakan saja. Sedangkan soal pekerjaannya ada di Satgas COVID-19. "Yang ketuanya itu pak bupati," tandasnya. Ada fakta menarik dibalik alat yang menyita perhatian masyarakat itu. Yakni terkait pembayarannya. Ternyata belum lunas. Baru bayar uang muka 20 persen sudah. Pertengahan tahun lalu, karena banyak sorotan, Diskes PPU tak berani melunasinya. Lalu diputuskan alat itu untuk diaudit terlebih dahulu. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Samarinda ditunjuk. Kemudian dilakukanlah analisa kesesuaian spesifikasi alat itu. Setelah sekian lama, akhirnya hasil keluar. Namun Grace baru mengungkapkannya. "Menunggu hasil audit dari BPKP. Yang menganalisa spesifikasi perhitungan. (Hasilnya) sudah (keluar)," ungkap dia. Hasil BPKP memutuskan harga dari satu unit alat itu dihargai Rp 200 juta. Totalnya jadi Rp 800 juta. Jadi, Diskes PPU masih berhutang sekira Rp 300 juta. Dipotong biaya panjar 20 persen yang sudah masuk. Besarannya sekira Rp 500 juta. "Dan itu belum ada di anggaran tahun ini. Saya menunggu saja kapan itu dimasukkan. Terserah pemda saja, kapan mau dikasih ke kita," kata Grace. Sementara untuk bilik kecil, BPKP menilai harga satuan chamber tak wajar. Berdasarkan surat hasil audit tertanggal 22 Desember 2020, harga satuan chamber Rp 12 juta saja. Sedangkan yang terbayarkan sepenuhnya per unit Rp 27 juta. Totalnya Rp 2,7 miliar. Jadi sesuai harga kewajaran yang dikeluarkan itu, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penagihan. Kepada pelaksana kegiatan atas kelebihan pembayaran. “Hasil audit BPKP harus melakukan pengembalian (dana), karena kan dihitung, mungkin anggap kemahalan, tidak wajar harganya, jadi disuruh kembalikan,” bebernya. Uang negara yang diminta untuk disetorkan kembali ke kas pemerintah daerah sebesar Rp 509 juta.“Harusnya yang dibayarkan itu Rp 2,2 miliar. Diminta kembalikan Rp 509 juta,” tutup Grace. Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menyikapi situasi pandemi bisa dikatakan serius. Bagaimana tidak. Semua upaya penangkalan terhadap menekan penyebaran COVID-19 dilakukan. Salah satunya dengan mengadakan bilik sterilisasi atau chamber. Baik yang untuk manusia, maupun untuk kendaraan. Alat itu dipesan sedari awal corona merebak. Maret 2020 lalu. Dari sebuah perusahaan di Jakarta. Sekira Juli 2020 akhirnya pesanan pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Diskes) PPU datang. Bilik kecil, yang diperuntukkan untuk manusia tadi jumlahnya 100 buah. Sedangkan yang besar, yang cukup untuk dimasuki kendaraan ada 4 buah. Rinciannya Rp 27 juta per bilik untuk bilik manusia. Dan Rp 500 juta untuk satu bilik sterilisasi khusus kendaraan. Jadi total Rp 4,7 miliar. Harga itu fantastis. Jika hanya untuk seukuran alat seperti itu. Setidaknya komentar itu yang trending di tengah masyarakat kala itu. Padahal Kadiskes saat itu, dr Arnold Wayong (saat ini sudah purna tugas) menegaskan. Harga tinggi itu karena alat yang dipesan ialah yang terbaik. Pun, situasi yang membuat alat-alat kesehatan cenderung mahal. Sorotan tak kunjung mereda. Beralih ke pengoperasian bilik yang tak kunjung. Bukan sebulan dua bulan. Tapi hingga kini belum juga. Khususnya untuk bilik kendaraan. Terbaru, satu bilik dipindahkan. Dari tempatnya semula. Di pinggir jalan kilometer 9 Nipah-Nipah. Ke depan Pelabuhan Feri Penajam. Pintu masuk dari arah Balikpapan. Sedangkan 3 lagi, masih tetap. Di area RSUD Ratu Aji Putri Botung, di depan Polsek Babulu dan Polsek Sepaku. Kadiskes saat ini dr Jansje Grace Makisurat menyebutkan pemindahan itu merupakan instruksi langsung Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Agar lebih efektif. Karena lebih dekat dengan pintu masuk utama. (rsy/boy)  
Tags :
Kategori :

Terkait