Batas Wilayah Bontang-Kutim Perlu Diperjelas

Kamis 04-02-2021,21:56 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kutim, nomorsatukaltim.com – DPRD Bontang ingin mendapat kepastian mengenai batas wilayah. Agar tertib administrasi kependudukan bisa berjalan.

Terutama mengenai Dusun Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan. Karena masyarakat di sana justru banyak menerima manfaat dari Kota Bontang. “Kita berbatasan dan sekarang batasnya sudah hampir tidak terlihat. Untuk tertib administrasi sebaiknya bisa diperjelas,” ucap Anggota Komisi I DPRD Bontang H Maming saat bertemu dengan Pemkab Kutim, Kamis (4/2/2020). Bahkan ia mengajak untuk meninjau langsung ke lapangan secara bersamaan. Agar bisa diambil keputusan mengenai Dusun Sidrap tersebut. Walaupun akan lebih baik jika saat ini diperjelas dulu batas wilayah yang sudah ditetapkan. “Sedangkan untuk peninjauan di lapangan agar lebih klir saja titik perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutim,” harapnya. (bct/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait